Pertama di Sidrap, Desa Kalosi Alau Deklarasi 5 Pilar STBM

Arafah
Arafah 245 Pembaca
2 Menit baca

Follow Pedomanrakyat.co.id untuk mendapatkan informasi terkini.

Klik WhatsApp Channel  |  Google News

“Semoga hal ini akan menjadi motivasi bagi pemerintah Desa/Kelurahan dan kecamatan lainnya untuk dapat berbuat yang sama, senantiasa bergerak memberdayakan diri, bersama-sama seluruh elemen masyarakat mempercepat terwujudnya lingkungan yang sehat dengan 5 Pilar STBM di Kabupaten Sidrap,” harap H.Basra.

Kadis Kesehatan Pengendalian Penduduk dan KB Sidrap itu menjelaskan, melalui dekalarasi, masyarakat Desa Kalosi Alau saat ini dan seterusnya dengan penuh kesadaran melakukan 5 pilar STBM.

“Lima pilar itu yakni tidak membuang air besar di sembarang tempat, senantiasa mencuci tangan memakai sabun, mengelola makanan dan minuman sehat dalam keluarga, melakukan penanganan sampah rumah tangga dengan benar, dan penanganan limbah cair rumah tangga dengan aman,” ungkap H Basra.

Basra juga menyampaikan, Kabupaten Sidrap di tahun 2020 telah memperoleh STBM Award dari Kementerian Kesehatan. Award diberikan kepada daerah yang berhasil mewujudkan ODF (open defecation free) atau tidak ada lagi masyarakat yang buang air besar sembarangan.

“Di tahun 2021 Sidrap juga memperoleh STBM Award kategori STBM berkelanjutan,” terang H Basra. (Ris).

1
2
TAMPILKAN SEMUA
Baca juga :  Prof. Jompa Kembali Buat Pernyataan Kontroversial, Yodi, SH, MH : Betapa Rendahnya Empati Seorang Rektor Terhadap Mahasiswanya
Bagikan Artikel Ini
Tinggalkan Komentar
error: Content is protected !!