PEDOMANRAKYAT, SINJAI – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Sinjai menggelar rapat paripurna penyampaian hasil reses masa sidang III tahun 2022. Namun mirisnya, rapat tersebut dihujani dengan pertanyaan pokok-pokok pikiran (Pokir) yang katanya dijanjikan senilai Rp 500 juta.
Pernyataan tersebut disampaikan oleh anggota DPRD Fraksi Golkar, Muhammad Wahyu. Secara terang-terangan dia menyebut pencabutan mosi tidak percaya kepada Ketua DPRD, Jamaluddin beberapa bulan lalu karena adanya janji mengakomodasi pokir senilai Rp 500 juta setiap anggota dewan.
Namun, dia kecewa karena fraksi Gerindra seolah melupakan janji politik yang telah disampaikan waktu itu. “Saat itu kita diundang rapat untuk mencabut mosi tidak percaya dan Ketua Fraksi Gerindra berjanji mengakomodasi pokir kita senilai Rp 500 juta tahun 2023, makanya kami cabut mosinya,” ujar Wahyu, Senin (22/08/2022).
Oleh karena itu, Wahyu meminta komitmen Fraksi Gerindra untuk merealisasikan janji tersebut. Dia pun meminta daftar usulan setiap untuk diserahkan ke masing-masing anggota DPRD.
Sehingga jika usulan tidak diakomodir, maka ia bersama rekan-rekan anggota DPRD akan menolak hasil pleno Badan Anggaran (Banggar) untuk tahun anggaran 2023. “Biar Banggar sepakati tapi kami akan tolak keputusannya jika pokok-pokok pikiran kami tidak diakomodir,” tambahnya.