Dewi Aryani Suzana : Kurang dari 24 Jam, Jasa Raharja Serahkan Santunan Ke Ahli Waris Korban Kecelakaan di Tol Pemalang-Batang

Tanggal:

Follow Pedomanrakyat.co.id untuk mendapatkan informasi terkini.

Klik WhatsApp Channel  |  Google News

PEDOMANRAKYAT, JAKARTA – Jasa Raharja, Sabtu (20/08/2023) telah menyerahkan santunan kepada Wakil Gubernur Jawa Timur, Emil Dardak. Seperti yang telah diketahui, Emil merupakan ahli waris dari Achmad Hermanto Dardak, korban meninggal dunia akibat kecelakaan lalu lintas yang terjadi diruas Pemalang-Batang, Jawa Tengah, pada Sabtu.

Direktur Operasional Jasa Raharja, Dewi Aryani Suzana, mengatakan, korban terjamin Undang-Undang Nomor 34 Tahun 1964 tentang Dana Pertanggungan Wajib Kecelakaan Lalu Lintas Jalan.

“Kami menyampaikan turut berduka cita atas musibah tersebut. Semoga keluarga korban diberikan ketabahan,” ungkap Dewi, usai menyerahkan santunan di rumah duka, di daerah Duren Sawit, Jakarta Timur.

Sesuai dengan Peraturan Menteri Keuangan RI Nomor 16 Tahun 2017, Jasa Raharja menjamin santunan sebesar Rp 50 juta kepada korban meninggal dunia yang diserahkan kepada ahli waris yang sah.

“Untuk 1 orang korban luka, kami telah menerbitkan jaminan biaya perawatan ke RSU Aro, tempat korban dirawat,” tambah Dewi.

Setelah menerima laporan terjadinya kecelakaan, petugas Jasa Raharja merespons cepat dengan melakukan pendataan terhadap para korban. Dengan demikian, santunan dapat diserahkan kurang dari 24 jam kepada ahli waris.

1
2TAMPILKAN SEMUA
Baca juga :  SPI Pertanian Naik, Mentan Amran Jadi Pembicara di KPK

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Artikel Terkait

TP PKK Kota Makassar Dorong Optimalisasi Pelaporan Program Lewat Kegiatan SMEP di Tamalanrea

PEDOMANRAKYAT, MAKASSAR — Tim Penggerak Pemberdayaan dan Kesejahteraan Keluarga (TP PKK) Kota Makassar melaksanakan kegiatan Supervisi, Monitoring, Evaluasi,...

Salsabila: Saya Seorang Pembelajar yang Dinamis

Oleh: Salsabila (Mahasiswa STIE Nusantara) Nama saya Salsabila, biasanya dipanggil Caca. Usia saya 19 tahun. Seorang mahasiswi di Sekolah...

28 KPM di Desa Manunggal Terima BLT Dana Desa Tahap Tiga

PEDOMANRAKYAT, LUTIM - Pemerintah Desa Manunggal, Kecamatan Tomoni Timur, Kabupaten Luwu Timur, kembali menyalurkan Bantuan Langsung Tunai Dana...

Polres Soppeng Amankan Sebuah Handak Jenis Mortir Di Batu Batu 

PEDOMANRAKYAT ,SOPPENG - Kepolisian Resor Soppeng menerima sebuah bahan peledak (handak) jenis mortir dari keluarga Alm,Purn Polri Abrip...