Dewi Aryani Suzana : Jasa Raharja Jamin Seluruh Korban Kecelakaan Truk Kontainer di Bekasi

Bagikan:

Tanggal:

Follow Pedomanrakyat.co.id untuk mendapatkan informasi terkini.

Klik WhatsApp Channel  |  Google News

PEDOMANRAKYAT, JAKARTA – Direktur Operasional PT Jasa Raharja Dewi Aryani Suzana menyampaikan, seluruh korban kecelakaan akibat truck kontainer di Bekasi pada Rabu, 31 Agustus 2022, terjamin Jasa Raharja sesuai Undang-Undang No. 34 Tahun 1964 tentang Dana Pertanggungan Wajib Kecelakaan Lalu Lintas Jalan.

Dewi mengatakan, saat ini petugas Jasa Raharja terus berkoordinasi dengan Kepolisian dan instansi terkait, guna melakukan pendataan korban meniggal dunia maupun luka-luka. “Petugas kami tengah berkoordinasi dengan Unit Laka Polres Bekasi Kota dan melakukan pendataan korban di rumah sakit,” ujar Dewi di Jakarta.

Sesuai Peraturan Menteri Keuangan RI No.16 Tahun 2017, korban meninggal dunia mendapatkan santunan sebesar Rp 50 juta yang diserahkan kepada ahli waris yang sah. “Sementara bagi korban luka, kami telah menerbitkan surat jaminan perawatan kepada Rumah Sakit, dengan menanggung biaya perawatan maksimal Rp 20 juta,” terang Dewi.

Baca juga :  Diduga Lakukan Penyalahgunaan Dana ART DPRD Sidrap, SPASI Desak Inspektorat Percepat Audit

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Artikel Terkait

Pemkab Soppeng Studi Tiru Sektor Peternakan di BBPP Batu Malang

PEDOMANRAKYAT , SOPPENG – Dalam upaya mengembangkan sektor peternakan di Kabupaten Soppeng , Bupati H A Kaswadi Razak...

Safari Subuh, Kapolres Soppeng Ajak Jamaah Jaga Kamtibmas

PEDOMANRAKYAT,SOPPENG - Kapolres Soppeng AKBP Aditya Pradana S,IK M,Ik memimpin langsung kegiatan Safari Subuh di Masjid Nurul Huda...

Ratusan Siswa Gagal Daftar SNBP 2025, Disdik Sulsel Ajukan Perpanjangan Pendataan

PEDOMANRAKYAT, MAKASSAR – Ratusan siswa di Sulawesi Selatan (Sulsel) terancam kehilangan kesempatan mengikuti Seleksi Nasional Berdasarkan Prestasi (SNBP)...

JPN Kejati Sulsel Menangkan Sengketa Pilkada di MK, Hanya Gugatan Pilkada Palopo yang Berlanjut

PEDOMANRAKYAT, MAKASSAR – Jaksa Pengacara Negara (JPN) pada Kejaksaan Tinggi Sulawesi Selatan (Kejati Sulsel) bersama sembilan Kejaksaan Negeri...