Viral Mahasiswa UMI Aniaya Pacar Disidang di PN Makassar

Tanggal:

Follow Pedomanrakyat.co.id untuk mendapatkan informasi terkini.

Klik WhatsApp Channel  |  Google News

Jaksa Penuntut Umum, Reskiyanti Arifin, S.H. saat memperlihatkan video penganiayaan kepada saksi korban, Sarah Nadya Salsabila di depan persidangan.

PEDOMANRAKYAT – Makassar.

Kasus penganiayaan di Cafe Sudut Senja, Jln. Durian, Makassar yang sempat viral di media sosial (medsos) beberapa waktu lalu, kini disidangkan di Pengadilan Negeri (PN) Makassar sejak 14 Agustus 2022.

Terdakwa Muh.Fajrin Zulfahmi (MFZ) alias Aji hadir di persidangan secara virtual dari Rumah Tahanan Negara (Rutan) Gunungsari, Makassar.

Majelis Hakim diketuai Angeliky Handajani D.,S.H. dengan hakim anggota Esau Yarisetou,S.H.dan Jahoras Siringo Ringo, S.H. sudah tiga kali menyidangkan kasus penganiayaan yang melibatkan dua sejoli ini.

Jaksa Penuntut Umum (JPU), Reskiyanti Arifin, S.H. dalam persidangan, Rabu (07/9/2022) siang, menghadirkan saksi korban, Sarah Nadya Salsabila (SNS) dan Wulan, ibu korban.

SNS dalam kesaksiannya menceritakan kronologis penganiayaan yang dialaminya di Cafe Sudut Senja, Jln. Durian pada 16 Juni 2022 sekira pukul 17.00 Wita.

SNS ke lokasi kejadian sore hari itu untuk menemui terdakwa. Tak lama berselang setelah tiba di cafe tersebut, terdakwa mengambil handphone (HP) milik SNS.

Saat itu pun SNS histeris ketika berusaha merebut kembali HP-nya, tapi justru terdakwa membalasnya dengan pukulan yang mengenai wajah dan bagian belakang kepala SNS.

Untuk memastikan kasus penganiayaan yang dialami SNS, JPU Reskiyanti Arifin memutar video lewat HP yang sempat viral pada bulan Juni 2022, disaksikan Majelis Hakim, dan penasihat hukum korban dari lembaga perlindungan anak.

SNS pun membenarkan bahwa perempuan yang dianiaya dalam video itu adalah dirinya.

Menjawab pertanyaan hakim, SNS mengaku sudah tiga tahun pacaran dengan terdakwa, mahasiswa salah satu fakultas di Universitas Muslim Indonesia (IMI) Makassar.

1
2TAMPILKAN SEMUA
Baca juga :  Penipuan Berkedok Beasiswa Sasar Siswa SMAN 13 Bulukumba, Sekolah Tegas Membantah dan Imbau Waspada

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Artikel Terkait

Di Atas KM Nggapulu Menuju Semarang, Bidang Kerohanian IKA SMANSA 82 Gelar Lomba Shalawat dan Asmaul Husnah

PEDOMANRAKYAT, SEMARANG - Di tengah lautan dalam pelayaran menumpang Kapal Motor (KM) Nggapulu milik PT Pelayaran Nasional Indonesia...

Ramah Tamah IKA SMANSA 82 di Hotel Liberta Yogyakarta, Berlangsung Meriah dan Diwarnai Perayaan Ulang Tahun 4 Anggotanya

PEDOMANRAKYAT, MAKASSAR - Keluarga besar Ikatan Alumni (IKA) SMA Negeri 1 (SMANSA) Makassar menggelar hajatan ramah tamah yang...

Mr Warga Watu Toa Soppeng Diamankan Polisi Bersama HP Oppo A53 

PEDOMANRAKYAT ,SOPPENG - Tim Operasi Sikat Lipu 2025 Polres Soppeng berhasil mengamankan lelaki Mr ( 50) warga Desa...

H Afdal: Zakat Harus Dikelola Secara Amanah dan Tepat Sasaran

PEDOMANRAKYAT ,SOPPENG - Kepala Kantor Kementerian Agama Kabupaten Soppeng H Afdal S,Ag MM menekankan pentingnya pengelolaan zakat yang...