Politisi Demokrat Sulsel Syahrir Sosialisasi Pupuk Organik Di Hotel Helios Bone

Bagikan:

Tanggal:

Follow Pedomanrakyat.co.id untuk mendapatkan informasi terkini.

Klik WhatsApp Channel  |  Google News

PEDOMANRAKYAT, WATAMPONE-

Anggota DPRD Provinsi Sulawesi Selatan dari Fraksi Partai Demokrat, Syahrir, melakukan sosialisasi penyebarluasan Peraturan Daerah (Perda) Sulsel Nomor 4 tahun 2022 tentang Pengembangan Pertanian Organik di Hotel Helios, Jl Langsat, Watampone, Minggu (11/9/2022).

Sebagai informasi, Perda No 4 tahun 2022 yang baru disahkan tanggal 23 Mei 2022 itu diharapkan bisa membantu petani lokal agar dapat menggunakan lagi pupuk organik dalam bercocok tanam.

Wakil dari Dinas Tanaman Pangan, Hortikultura dan Perkebunan (TPHP) Kabupaten Bone, Sucipto, yang tampil sebagai pemateri pada kegiatan tersebut menjelaskan pentingnya Perda ini bagi petani dalam hal mendapatkan pupuk.

“Karena seringnya terjadi kelangkaan pupuk subsidi maka lahirlah Perda ini. Yang namanya organik berarti non-kimia bisa dari kotoran hewan dan bisa juga dari daun,” katanya.

Baca juga :  Ketika Wali Kota Nyatakan Terbuka Dikritik

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Artikel Terkait

MK Tolak Gugatan Ombas – Marten, Bupati Baru Toraja Utara Siap Dilantik

PEDOMANRAKYAT, JAKARTA.- Gugatan Pasangan Ombas-Marten nomor urut 1 atas Pilkada 2024 berakhir setelah pembacaan amar putusan oleh MK,...

Kanit Intelkam Polsek Kurima Ditembak OTK, Polri Lakukan Penyelidikan

PEDOMANRAKYAT, YAHUKIMO - Seorang anggota Polsek Kurima, Kabupaten Yahukimo, Papua Pegunungan, diduga menjadi korban penembakan oleh dua orang...

Kolonel Inf Dannie Hendra Hadiri Rapat Strategis DPD RI Bahas RUU Perkotaan

PEDOMANRAKYAT, MAKASSAR – Pamen Ahli Bidang Ideologi Politik (Idpol) Poksahli Pangdam XIV/Hasanuddin, Kolonel Inf Dannie Hendra, turut serta...

Gandeng Dinkes. Pegawai dan Mitra PLN ULP Tanete Jalani Cek Kesehatan

PEDOMANRAKYAT, BULUKUMBA -- Dalam rangka memperingati Bulan Kesehatan dan Keselamatan Kerja (K3) Nasional, PT PLN (Persero) Unit Layanan...