Guru P3K Bone Keluhkan K3S Kecamatan Bebani Biaya Penerimaan Surat Pernyataan Melaksanakan Tugas

Tanggal:

Follow Pedomanrakyat.co.id untuk mendapatkan informasi terkini.

Klik WhatsApp Channel  |  Google News

PEDOMANRAKYAT, WATAMPONE –

Sejumlah SD Pegawai Pemerintah Perjanjian Kerja (P3K) Kabupaten Bone mengeluhkan tindakan Kelompok Kerja Kepala Sekolah (K3S) di kecamatan yang membebani mereka biaya Penyerahan Surat Pernyataan Melaksanakan Tugas (SPMT).

Salah seorang guru SD P3K di Kecamatan Sibulue, kepada media ini di Aula Dinas pendidikan Bone Jl Gatot Subroto, Watampone, Bone, Senin (12/9/2022), mengaku dibebani biaya untuk mendapatkan SPMT.

Dia menyebut biaya yang dibebankan oleh P3K bervariasi, antara Rp50.000 hingga Rp70.000 setiap peserta.

Kendati mengaku dibebani biaya, namun guru tersebut enggan menyebut nama petugas yang memintainya pembayaran. Dia hanya mengatakan, yang dibebani biaya hanya guru SD, sedangkan guru SMP tidak dibebani biaya.

1
2TAMPILKAN SEMUA
Baca juga :  Berikan Pelayanan Prima, Polsek Paotere Lakukan Binluh dan Bantu Penumpang Turun dari Kapal

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Artikel Terkait

Jumat Berkah, Polwan Polres Soppeng Berbagi

PEDOMAN RAKYAT, SOPPENG – Sebagai bentuk kepedulian sosial serta upaya mempererat hubungan antara Polri dengan masyarakat ,Polisi Wanita...

Harmoni Tanpa Sekat: Simfoni Persaudaraan SMANSA 81–82 dalam Perayaan Natal 2025 dan Tahun Baru 2026

PEDOMANRAKYAT, MAKASSAR - Alumni lintas generasi SMA Negeri 1 (SMANSA) Makassar kembali mengukuhkan eksistensi persaudaraan lintas iman melalui...

Telepon Subuh Mentan Amran Berujung Gagalnya Penyelundupan Bawang Bombay Ilegal 133,5 Ton di Semarang

PEDOMANRAKYAT, SEMARANG – Telepon subuh Menteri Pertanian (Mentan) Andi Amran Sulaiman sekitar pukul 05.20 WIB menjadi awal gagalnya...

Mentan Amran Sidak 133,5 ton Bawang Bombay Selundupan Berpenyakit: Tidak Ada Ampun, Usut Sampai Akar

PEDOMANRAKYAT, SEMARANG — Menteri Pertanian (Mentan) Andi Amran Sulaiman menegaskan tidak akan memberi toleransi terhadap praktik impor ilegal...