Guru P3K Bone Keluhkan K3S Kecamatan Bebani Biaya Penerimaan Surat Pernyataan Melaksanakan Tugas

Rusdy
Rusdy 229 Pembaca
1 Menit baca

Follow Pedomanrakyat.co.id untuk mendapatkan informasi terkini.

Klik WhatsApp Channel  |  Google News

PEDOMANRAKYAT, WATAMPONE –

Sejumlah SD Pegawai Pemerintah Perjanjian Kerja (P3K) Kabupaten Bone mengeluhkan tindakan Kelompok Kerja Kepala Sekolah (K3S) di kecamatan yang membebani mereka biaya Penyerahan Surat Pernyataan Melaksanakan Tugas (SPMT).

Salah seorang guru SD P3K di Kecamatan Sibulue, kepada media ini di Aula Dinas pendidikan Bone Jl Gatot Subroto, Watampone, Bone, Senin (12/9/2022), mengaku dibebani biaya untuk mendapatkan SPMT.

Dia menyebut biaya yang dibebankan oleh P3K bervariasi, antara Rp50.000 hingga Rp70.000 setiap peserta.

Kendati mengaku dibebani biaya, namun guru tersebut enggan menyebut nama petugas yang memintainya pembayaran. Dia hanya mengatakan, yang dibebani biaya hanya guru SD, sedangkan guru SMP tidak dibebani biaya.

1
2TAMPILKAN SEMUA
Baca juga :  Riau Darurat Narkoba, Milano, SH, MH Desak Kapolri dan BNN Bertindak Tegas
Bagikan Artikel Ini
Tinggalkan Komentar
error: Content is protected !!