Dinas Pertanahan Tertibkan Aset Pemkot Makassar di Jalan Yusuf Dg Ngawing

Zainal
Zainal 201 Pembaca
2 Menit baca

Follow Pedomanrakyat.co.id untuk mendapatkan informasi terkini.

Klik WhatsApp Channel  |  Google News

PEDOMAN RAKYAT, MAKASSAR – Dinas Pertanahan Kota Makassar kembali menyelamatkan aset milik Pemerintah Kota (Pemkot) Makassar yang sudah puluhan tahun dikuasai oknum tidak bertanggung jawab.

Aset yang ditertibkan tercatat sebagai milik Dinas Kesehatan (Dinkes) Kota Makassar yang terletak di Jalan Yusuf Dg Ngawing, Kecamatan Rappocini, Kota Makassar.

Penertiban aset pemerintah kota ini merupakan inovasi Dinas Pertanahan Kota Makassar melalui program PUSAKA MAKASSAR atau Pengembalian Fungsi Lahan Fasum Fasos di Kota Makassar.

“Jadi ini adalah aset Dinkes yang sudah berpuluh-puluh tahun dikuasai dan alhamdulillah hari ini berhasil dikembalikan ke fungsinya,” kata Kepala Dinas Pertanahan Kota Makassar Akhmad Namsum, Rabu (21/09/2022).

1
2TAMPILKAN SEMUA
Baca juga :  Pascasarjana Unpacti Makassar Siap Berkolaborasi Pemerintah Desa
Bagikan Artikel Ini
Tinggalkan Komentar
error: Content is protected !!