PEDOMAN RAKYAT, MAKASSAR – Penanganan Anak Jalanan (Anjal) di kota-kota besar seperti Makassar harus dilakukan secara komprehensif dan berkelanjutan dengan melibatkan stakeholder terkait.
Tidak hanya Dinas Sosial (Dinsos) sebagai leading sektor, tapi juga melibatkan Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DPPPA), Dinas Pendidikan, Dinas Kebudayaan, Dinas Perhubungan, Satpol PP, Dinas Ketenagakerjaan, hingga Dinas Perpustakaan. Semuanya mesti terlibat dan berkolaborasi untuk meminimalisir Anjal.
Hal itu yang ditekankan Wakil Wali Kota Makassar Fatmawati Rusdi saat melakukan Diseminasi Aplikasi Penanganan Penjangkauan Anak Jalanan (Agangku) di Ruang Rapat Wakil Wali Kota, Gedung Balai Kota, Kamis (29/09/2022).
Ia menyampaikan, untuk meminimalisir aktivitas anak jalanan di Makassar, pemerintah sudah membentuk tim khusus pada pertengahan Juni 2022 lalu.
Sejak tim itu terbentuk, Fatmawati Rusdi juga bahkan turun langsung merazia anak jalanan. Tentu dengan cara yang persuasif dan humanis.
Salah satu bentuk komitmen Pemkot Makassar meminimalisir anak jalanan dengan menyiapkan aplikasi Agangku di bawah koordinator Dinsos Makassar.