PEDOMANRAKYAT, KEPULAUAN SELAYAR – Kepolisian Resor (Polres) Kepulauan Selayar yang dinakhodai Ajun Komisaris Besar Polisi (AKBP) Ujang Darmawan Hadi Saputra, SH, SIK, MM, MIK berhasil melakukan pengembalian kerugian keuangan negara senilai Rp 1,3 milyar yang bersumber dari dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS) tahun 2020/2021 pada Dinas Pendidikan, Pemuda dan Olahraga Kepulauan Selayar, Sulawesi Selatan.
Dana yang melibatkan ratusan kepala sekolah ini dimanfaatkan untuk pelaksanaan kegiatan Bimbingan Teknis (Bimtek) yang diselenggarakan oleh Lembaga Fasilitasi Management Pemerintahan Daerah (LFMPD) Sulsel.
Pernyataan ini disampaikan oleh Kapolres Kepulauan Selayar melalui Kepala Satuan Reserse dan Kriminal (Kasat Reskrim) Iptu Acang Suryana, SH via WhatsApp-nya, Kamis (29/09/2022).
“Kegiatan Bimtek yang berlangsung selama tiga hari dari 26 hingga 28 April 2021 di Makassar ini melibatkan sejumlah Kepala Sekolah Taman Kanak-Kanak (TK), sebanyak 130 Kepala Sekolah Dasar (SD) dan 50 Kepala Sekolah Menengah Pertama (SMP) yang tersebar di 11 wilayah kecamatan yang difasilitasi oleh Kelompok Kerja Kepala Sekolah (K3S) dan Musyawarah Kerja Kepala Sekolah (MKKS),” ungkapnya.
Acang juga menjelaskan, pengembalian kerugian keuangan negara yang nilainya Rp 1.320.987.900,- ini diharapkan dapat menjadi proses pembelajaran bagi semua pejabat dan kepala desa khususnya di Kabupaten Kepulauan Selayar.