LIDIK PRO : Tak Adakah Kata Lain Selain “Polisi Sampah” ?

Bagikan:

Tanggal:

Follow Pedomanrakyat.co.id untuk mendapatkan informasi terkini.

Klik WhatsApp Channel  |  Google News

PEDOMANRAKYAT, MAKASSAR – Rencana yang digagas oleh Walikota Makassar dalam menyambut persiapan HUT Makassar dan Program Longwis, dengan membentuk ‘Polisi Sampah’, mendapat komentar dan penilaian dari lembaga swadaya masyarakat di Sulawesi Selatan, Selasa (18/10/2022).

Dewan Pimpinan Provinsi Lembaga Investigasi Mendidik Pro Rakyat Nusantara, disingkat DPP LIDIK PRO Sulsel melalui Ketuanya, Muh. Kemal menilai apa yang menjadi wacana Walikota Makassar dengan membentuk ‘Polisi Sampah’ di setiap Kelurahan dinilainya kurang tepat dalam penggunaan kata ‘Polisi Sampah’.

“NGO/LSM dan Polisi adalah sebagai mitra kami, saat ini sedikit berempati atas penggunaan kata ‘Polisi Sampah’ kurang tepat. Karena disamping kami menilai saat ini Polisi lagi didera dengan cobaan besar atas sejumlah masalah yang dihadapi internal Kepolisian,” terang Kemal.

Baca juga :  Komisi I DPRD Belitung Kunjungi Diskominfo Sinjai, Ini Tujuannya

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Artikel Terkait

Kanit Intelkam Polsek Kurima Ditembak OTK, Polri Lakukan Penyelidikan

PEDOMANRAKYAT, YAHUKIMO - Seorang anggota Polsek Kurima, Kabupaten Yahukimo, Papua Pegunungan, diduga menjadi korban penembakan oleh dua orang...

Kolonel Inf Dannie Hendra Hadiri Rapat Strategis DPD RI Bahas RUU Perkotaan

PEDOMANRAKYAT, MAKASSAR – Pamen Ahli Bidang Ideologi Politik (Idpol) Poksahli Pangdam XIV/Hasanuddin, Kolonel Inf Dannie Hendra, turut serta...

Gandeng Dinkes. Pegawai dan Mitra PLN ULP Tanete Jalani Cek Kesehatan

PEDOMANRAKYAT, BULUKUMBA -- Dalam rangka memperingati Bulan Kesehatan dan Keselamatan Kerja (K3) Nasional, PT PLN (Persero) Unit Layanan...

Mencuri di Toraja, Pria Asal Jatim Diringkus di Kota Makassar Beserta Barang Bukti

PEDOMANRAKYAT, TORAJA UTARA,' Unit Resmob Polres Toraja Utara Polda Sulsel berhasil mengungkap kasus tindak pidana pencurian dengan pemberatan...