BPJS Kesehatan Teken MoU Dengan Kejari Kepulauan Selayar

Tanggal:

Follow Pedomanrakyat.co.id untuk mendapatkan informasi terkini.

Klik WhatsApp Channel  |  Google News

PEDOMANRAKYAT, KEPULAUAN SELAYAR – Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan Cabang Bulukumba telah melakukan Memorandum of Understanding (MoU) dengan Kejaksaan Negeri (Kejari) Kepulauan Selayar bertempat di lantai II Warkop Dierra Jl Suwondo Parman, Benteng Selatan, Kamis 20 Oktober 2022 sekitar pukul 08.30 Wita malam tadi.

Pelaksanaan MoU oleh Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Hendra Syarbaini, SH, MH dengan Kepala BPJS Kesehatan Cabang Bulukumba, Andi Rismaniswati Syaiful yang dihadiri Kepala Dinas Penanaman Modal, Pelayanan Terpadu Satu Pintu dan Tenaga Kerja Kepulauan Selayar, Muhammad Arsyad, SKM, M.Kes, Kepala Dinas Perindustrian, Perdagangan, Koperasi dan Usaha Kecil Menengah Kepulauan Selayar, Andi Abdurrahman, SE, M.Si serta Kepala BPJS Kesehatan Kepulauan Selayar, Sudarmono berjalan lancar sesuai harapan.

Juga tampak hadir mendampingi Kajari masing-masing, Kepala Seksi Perdata dan Tata Usaha Negara (Kasi Datun), Andri Zulfikar, SH MH, Kasi Intel, La Ode Fariadin, SH, Kepala Seksi Tindak Pidana Khusus (Kasi Pidsus), Syakir Syarifuddin, SH, MH, Kepala Seksi Pengelolaan Barang Bukti dan Barang Rampasan (Kasi BB) Andi Haeruddin Malik, SH, MH serta Kepala Bidang Perluasan, Pengawasan dan Pemeriksaan Kepatuhan Peserta BPJS Kesehatan Kepulauan Selayar, Supratman dan Kepala Bidang SDM dan Komunikasi Publik, Shandy Eko Budilaksono.

Dalam arahannya Kajari Kepulauan Selayar menyatakan, Kejaksaan Negeri Kepulauan Selayar mendapat amanah dari pimpinan untuk dapat berada di tengah-tengah masyarakat, pemerintah, Badan Usaha Milik Negara (BUMN) dan Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) guna melaksanakan fungsi-fungsi diantaranya fungsi sebagai Perdata dan Tata Usaha Negara (Datun) untuk memberikan layanan hukum berupa pendampingan dan pendapat hukum. “Pendampingan hukum yang dilakukan bertujuan agar program yang dijalankan bisa berjalan lancar,” kata dia.

Baca juga :  Langka Terjadi, Ayah Kukuhkan Anak, Pengurus Karang Taruna Pinrang Resmi Dikukuhkan

Lain halnya yang dilontarkan oleh Kepala Cabang BPJS Kesehatan Bulukumba, Andi Rismaniswati Syaiful. Salah satu harapan yang ingin diwujudkan dari pelaksanaan MoU ini adalah untuk meningkatkan kepatuhan terhadap peserta BPJS Kesehatan di Kabupaten Kepulauan Selayar.

“Hingga saat ini dari 140 ribu lebih penduduk ada sekitar 99 persen sudah menjadi peserta Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) meskipun ada sekitar 10 ribu lebih yang sudah tidak aktif lagi. Yang terbanyak peserta JKN nya adalah Pusat Kesehatan Masyarakat (Puskesmas). JKN ini sudah menjadi hak dasar bagi masyarakat,” ungkapnya.

1
2TAMPILKAN SEMUA

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Artikel Terkait

Panitia Garuda Astacita Nusantara Wilayah Sulawesi Selatan Matangkan Konsep dan Teknis Pelaksanaan Dialog

PEDOMAN RAKYAT - MAKASSAR. Panitia penyelenggara acara dialog publik bertema “Garuda Astacita Nusantara Mengawal Astacita Presiden dan Penandatanganan...

Mengejar Kuliner Setelah Jogging, dari Coto hingga Sup Ubi

PEDOMAN RAKYAT - MAKASSAR. Setelah melakukan jogging, banyak orang yang merasa lapar dan ingin menikmati makanan yang lezat....

16 Peserta Ikuti Grand Final Pemilihan Duta Anak Sinjai

PEDOMANRAKYAT, SINJAI -- Pemkab Sinjai berkomitmen memberikan perhatian dan kepedulian terhadap hak-hak anak untuk dapat mengembangkan potensi diri...

Gelar Musprov PSMTI DKI Jakarta, Suwarno Hardjo Setio Kembali Terpilih Jadi Ketua

PEDOMAN RAKYAT - JAKARTA. Paguyuban Sosial Marga Tionghoa Indonesia (PSMTI) Provinsi DKI Jakarta baru saja menggelar Musyawarah Provinsi...