PEDOMANRAKYAT, MAKASSAR – Pernikahan adalah sebuah ikatan atau perjanjian, memiliki tata cara dan proses. Ijab dan qabul diucapkan untuk menandakan pernikahan yang sah dan pasangan siap untuk melangkah ke babak kehidupan baru. Pernikahan telah dituntunkan oleh Rasulullah SAW sebagai ibadah apabila dilakukan berdasarkan niat yang tulus dan ikhlas.
Hal ini pun terjadi pada Muhammad Arizaldy Aras, SH, yang merupakan putra pertama dari anggota DPR-RI Fraksi PPP Dr. HM Aras, S.Pd, MM dan Hj. Saleha S.Sos melangsungkan pernikahan dengan Ova Yunior, SH, putri dari pasangan Lukman dan Hj. Kasmawati, di Ballroom Sandeq Hotel Claro Makassar, Minggu (27/11/2022) malam pukul 19.00 Wita.
Staf Ahli DPR-RI Hamka Anas mengungkapkan kepada media ini, tamu yang hadir malam ini sekira 6.600 orang undangan, diantaranya Ketua Umum PPP Muhammad Mardiono, kepala-kepala daerah diantaranya Wali Kota Makassar, Ir. H. Mohammad Ramadhan Pomanto, dan Bupati Barru Suardi Saleh.