Satnarkoba Polres Pelabuhan Makassar Rilis Pengungkapan Kasus Narkoba Sepanjang Tahun 2022

Tanggal:

Follow Pedomanrakyat.co.id untuk mendapatkan informasi terkini.

Klik WhatsApp Channel  |  Google News

PEDOMANRAKYAT, MAKASSAR – Satnarkoba Polres Pelabuhan Makassar merilis pengungkapan kasus narkoba sepanjang tahun 2022 yang dipimpin oleh Kasat Resnarkoba Polres Pelabuhan Makassar AKP Harianto Rahman, Rabu (14/12/2022).

“Kita akan mengungkap kasus narkoba dari bulan Januari sampai dengan Desember 2022. Dalam kurun waktu tersebut, Satresnarkoba Polres Pelabuhan Makassar telah berhasil mengungkap sebanyak 126 kasus dengan jumlah tersangka seluruhnya 179 orang,” ujar Kasubsipenmas Sihumas Aipda Adil.

Dalam kasus narkoba yang telah diungkap oleh Satresnarkoba Polres Pelabuhan Makassar, diantara 126 kasus ini ada 1 kasus yang cukup menonjol yang diidentifikasi dari jumlah barang bukti yang disita sebanyak 21 kg.

1
2TAMPILKAN SEMUA
Baca juga :  Jelang Hari Bhayangkara, Polres Toraja Utara Lakukan Penghijauan dan Bagi Sembako

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Artikel Terkait

Menulis Apa Adanya, Merawat Nurani: BugisPos Menapaki Usia 27 Tahun

PEDOMANRAKYAT, MAKASSAR - Tak semua media mampu menua dengan anggun. Sebagian gugur di tengah jalan, sebagian lain kehilangan...

Digelar Mei, Munafri Resmi Buka Registrasi Makassar Half Marathon 2026

PEDOMANRAKYAT, MAKASSAR — Wali Kota Makassar, Munafri Arifuddin, secara resmi membuka registrasi Makassar Half Marathon (MHM) 2026 dalam...

Dari Panrannuangta untuk Masa Depan: INTI Jeneponto Rayakan Dies Natalis ke-35 dan Wisuda Penuh Makna

PEDOMANRAKYAT, JENEPONTO - Ruang Pola Panrannuangta, Kantor Bupati Jeneponto, Minggu (11/01/2026), terasa berbeda. Bukan sekadar ruang resmi pemerintahan,...

Domino Naik Kelas, ORADO Sulsel Siap Kirim Atlet ke Level Nasional

PEDOMANRAKYAT, JAKARTA — Pengurus Besar Federasi Olahraga Domino (ORADO) Nasional secara resmi mendeklarasikan domino naik kelas sebagai olahraga nasional. Deklarasi...