Satreskrim Polrestabes Makassar Tetapkan 1 Orang Tersangka Tragedi Tarik Tambang IKA-UH

Tanggal:

Follow Pedomanrakyat.co.id untuk mendapatkan informasi terkini.

Klik WhatsApp Channel  |  Google News

PEDOMANRAKYAT, MAKASSAR – Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polrestabes Makassar telah menetapkan satu tersangka terkait kasus tarik tambang yang digelar Minggu (18/12/2022) di Jalan Jenderal Sudirman diinisiasi oleh IKA Unhas yang menyebabkan satu peserta meninggal dunia dan beberapa orang luka-luka.

Kasat Reskrim Polrestabes kota Makassar, AKBP Reonald Simanjuntak mengungkapkan kepada awak media, telah menetapkan satu nama tersangka pada kasus tarik tambang tersebut.

“Penyelidikan tarik tambang kemarin sudah kelar, kemudian sudah naik ke tahap penyidikan dan tersangka 1 orang,” ujar Reonald, dipelataran Polrestabes Makassar, Jl Jenderal A Yani Makassar, Sabtu petang (24/12/2022).

“Seorang pria berinisial RS, perannya sebagai penanggung jawab dan sebagai stopper (pengarah, red) di kegiatan tersebut,” tambahnya.

1
2TAMPILKAN SEMUA
Baca juga :  Rangga Lanjutkan Reses Di Desa Pa’lalakkang Galesong Selatan Sebagai Titik Ketiga

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Artikel Terkait

TNI Manunggal Bersama Rakyat: Koramil 1408-10/Pnk-Mgl Bersihkan Pasar Batua

PEDOMANRAKYAT, MAKASSAR – Dalam semangat pengabdian kepada masyarakat, Koramil 1408-10/Panakukkang-Manggala melaksanakan kegiatan Karya Bakti pembersihan pasar pada Sabtu...

Jamuan Santap Malam: Aliyah Mustika Ilham dan Tokoh Penting Artha Graha Network Bahas Investasi

PEDOMAN RAKYAT, MAKASSAR - Wakil Wali Kota Makassar, Aliyah Mustika Ilham, menghadiri jamuan santap malam bersama sejumlah tokoh...

Konferensi Kerja PGRI Sulsel: Meningkatkan Kualitas Pendidikan melalui Peningkatan Kompetensi Guru

PEDOMAN RAKYAT, MAKASSAR - Konferensi Kerja Provinsi (Konkerprov) I Persatuan Guru Republik Indonesia (PGRI) Sulawesi Selatan tahun 2025...

Gubernur Sulsel Buka Konkerprov I PGRI Sulsel, Ketum PB PGRI Tegaskan Tunjangan Profesi Guru Tak Boleh Dihapus

PEDOMAN RAKYAT, MAKASSAR — Persatuan Guru Republik Indonesia (PGRI) Provinsi Sulawesi Selatan menggelar Konferensi Kerja Provinsi (Konkerprov) I...