PEDOMANRAKYAT, MAKASSAR – Menteri Sosial RI Tri Rismaharini memberikan penghargaan kepada Kapolda Sulsel, Wakapolda Sulsel, Dirreskrimsus beserta jajaran khususnya Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Subdit Tindak Pidana Korupsi (Tipidkor) Polda Sulawesi Selatan atas perannya dalam penyelamatan keuangan negara terkait Korupsi Penyaluran Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT) Covid-19 Tahun Anggaran 2020.
Penghargaan diberikan di Aula Mappaoddang Polda Sulawesi Selatan di Jl. Perintis Kemerdekaan, Kecamatan Biringkanaya, Kota Makassar, Provinsi Sulawesi Selatan, Senin (26/12/2022)
Penyerahan penghargaan ini disaksikan oleh Ketua Komisi VIII DPR RI Ashabul Kahfi, Gubernur Sulawesi Selatan Andi Sudirman Sulaiman, dan para pejabat di lingkungan Kementerian Sosial.
Mensos RI mengapresiasi dengan luar biasa kinerja Polda Sulsel dan jajarannya yang telah berhasil mengungkap kasus korupsi bantuan sosial ini. Ia mengungkapkan bahwa penyelamatan keuangan negara ini sangat spektakuler dan merupakan bukti nyata bahwa Polda Sulsel telah telaten dalam mengungkap kasus ini.
“Terima kasih yang sebesar-besarnya kepada Kapolda Sulsel dan jajaran, karena ini bisa mendorong yang lain agar dapat mengungkap kasus yang sama. Saya berharap semoga kasus seperti ini tidak terjadi lagi, karena ini hak orang kurang mampu,” ungkap Tri Rismaharini.