596 Ribu Warga Bone Masuk DTKS Dinsos

Tanggal:

Follow Pedomanrakyat.co.id untuk mendapatkan informasi terkini.

Klik WhatsApp Channel  |  Google News

PEDOMANRAKYAT, WATAMPONE – Kepala Dinas Sosial Kabupaten Bone, Andi Mappangara, mengungkapkan ada 596.700 jiwa kategori tidak mampu sudah dimasukkan dalam Daftar Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS).

Hal tersebut diungkapkan Andi Mappangara ketika ditemui di ruang kerjanya, Jl Andalas, Kecamatan Tanete Riattang, Kabupaten Bone, Selasa (27/12/2022).

Untuk mengurangi tanggapan negatif publik, kata Andi Mappangara, Dinas Sosial menempatkan salah seorang mitra kerjanya untuk melakukan perubahan di desa. Mereka dibekali pengetahuan dan menginput langsung perubahan kependudukan.

Itu juga akan membantu mempercepat penginputan data, tanpa menunggu laporan desa dan lurah, seperti kalau ada warga yang meninggal dunia.

1
2TAMPILKAN SEMUA
Baca juga :  SMKN 2 Makassar Berpartisipasi dalam Kegiatan Gerak Jalan Santai Memperingati HUT Sulsel Ke-355

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Artikel Terkait

Pangdam XIV/Hasanuddin Dukung Langkah Inovatif Pemprov Sulsel Hadirkan Layanan Kesehatan Hingga Pelosok

PEDOMANRAKYAT, MAKASSAR – Pangdam XIV/Hasanuddin, Mayjen TNI Windiyatno, bersama Ketua Persit Kartika Chandra Kirana PD XIV/Hasanuddin, Ny. Infita...

Empat Tersangka Baru Korupsi Kredit Bank BUMN di Makassar Ditahan

PEDOMANRAKYAT, MAKASSAR – Praktik lancung dalam penyaluran kredit usaha rakyat (KUR) di salah satu bank milik negara di...

Tangis Kehilangan Iringi Kepergian Syamsuddin Melody, Gitaris Legendaris Danau Tempe Tahun 78

PEDOMANRAKYAT, WAJO - Suasana duka mendalam menyelimuti keluarga besar almarhum Syamsuddin Badawi, sosok musisi yang dikenal luas dengan...

Universitas Indonesia Timur Gandeng PT. Muncul Suryaprima Perkuat Kolaborasi Inovasi dan Dunia Industri

PEDOMANRAKYAT, JAKARTA - Universitas Indonesia Timur (UIT) Makassar terus menunjukkan komitmennya dalam menjalin sinergi strategis antara dunia pendidikan...