Wakajati Sulsel Mengikuti Rakernas Kejaksaan RI Tahun 2023 Secara Virtual

Tanggal:

Follow Pedomanrakyat.co.id untuk mendapatkan informasi terkini.

Klik WhatsApp Channel  |  Google News

PEDOMANRAKYAT, MAKASSAR – Wakil Kepala Kejaksaan Tinggi Sulsel Hermanto, SH, MH mengikuti secara virtual Rapat Kerja Nasional (Rakernas) Kejaksaan Republik Indonesia Tahun 2023, Rabu tanggal 04 Januari 2023 bertempat di Ruang Pimpinan Aula Vicon Lantai 2 Kejaksaan Tinggi Sulsel.

Kegiatan Rakernas tersebut diikuti pula oleh Asisten Pengawasan Supardi, SH.,MH, Asisten Intelijen Dr. Josia Koni, SH, MH, Asisten Bidang Perdata dan Tata Usaha Negara Feri Tas, SH, MH, Plt. Asisten Pembinaan Nurni Farahyanti, SH, MH, Kabag TU Alfian Bombing, SH, MH, para Koordinator, Pejabat Esselon IV dan Esselon V di lingkungan Kejaksaan Tinggi Sulawesi Selatan.

Kegiatan tersebut diawali dengan Laporan Jaksa Agung Muda Intelijen selaku Ketua Umum Rapat Kerja Nasional (Rakernas) Kejaksaan Republik Indonesia Tahun 2023. Dalam penyampaiannya, Jaksa Agung Muda Intelijen Dr. Amir Yanto, SH, MM, MH, CGCAE mengemukakan, Rapat Kerja Nasional (Rakernas) merupakan forum pertemuan seluruh satuan/unit kerja Kejaksaan untuk membahas evaluasi pelaksanaan capaian kinerja tahun sebelumnya dan menyusun rencana kerja dan anggaran yang akan datang.

Rakernas Kejaksaan Tahun 2023 diarahkan pada sejumlah kebijakan prioritas pembangunan tahun 2023 yang mencakup percepatan penghapusan kemiskinan ekstream, peningkatan kualitas kesehatan dan pendidikan sumber daya manusia (SDM), penanggulangan pengangguran disertai peningkatan decent job, pemulihan dunia usaha, revitalisasi industri dan penguatan riset terapan, pembangunan rendah karbon dan transisi energi, percepatan pembangunan infrastruktur dasar air bersih dan sanitasi serta pembangunan Ibu Kota Nusantara (IKN).

Selanjutnya, kegiatan dilanjutkan dengan sambutan dan pengarahan Jaksa Agung Republik Indonesia sekaligus membuka secara resmi Rapat Kerja Nasional (Rakernas) Kejaksaan Republik Indonesia Tahun 2023. Dalam penyampainnya, Jaksa Agung Republik Indonesia, Burhanuddin menyampaikan, Kejaksaan telah memiliki Trapsila Adhyaksa, yang mengandung arti Satya Adhi Wicaksana, dimana doktrin ini juga sebagai landasan jiwa Kejaksaan dalam menjalankan tugas dan fungsinya.

Baca juga :  JICA Survei di Dua Pulau, Guna Pengembangan Industri Kepulauan

Selain kita melaksanakan Trapsila Adhyaksa tersebut, kita juga harus mengukuhkan core values yang kita anut sebagai ASN yaitu Berakhlak. Hal ini menjadi dasar penguatan budaya kerja di instansi pemerintah untuk mendukung pencapaian kinerja individu dan tujuan institusi.

Lebih lanjut, dalam penyampainnya, Jaksa Agung Republik Indonesia, Burhanuddin berharap agar setiap insan Adhyaksa harus memiliki hati nurani sebagai cerminan dalam bekerja untuk dapat memberikan nilai kemanfaatan bagi masyarakat.

Responsif berarti kita harus cepat dan tepat dalam mencermati perkembangan hukum dan kemajuan teknologi. Adil adalah tujuan dari setiap penegakan hukum yang dilakukan dan akuntabel merupakan keprofesionalan kita dalam bekerja yang berdasarkan integritas, sehingga setiap pekerjaan kita dapat dipertanggungjawabkan dengan baik.

Jaksa Agung Republik Indonesia, Burhanuddin juga menekankan corporate values jangan hanya menjadi slogan yang utopis semata tanpa diimplementasikan dalam pelaksanaan tugas sehari-hari. Nilai-nilai dasar yang terkandung dalam corporate values ini harus diterapkan oleh setiap insan Adhyaksa dan menjadi pelecut semangat setiap pegawai untuk terus meningkatkan kapasitas dan kompetensinya dalam bekerja. Peningkatan kualitas kerja saudara tentunya akan berdampak positif bagi kemajuan institusi.

Rapat Kerja Nasional (Rakernas) Kejaksaan Republik Indonesia Tahun 2023 dilaksanakan selama 3 (tiga) hari yaitu mulai tanggal 03 Januari 2023 sampai dengan tanggal 06 Januari 2023 bertempat di Golden Ballroom The Sultan Hotel & Residence, Jakarta Pusat, DKI Jakarta.

Rapat Kerja Nasional (Rakernas) Kejaksaan Republik Indonesia Tahun 2023 mengusung tema “Kejaksaan Handal, Penegakan Hukum Humanis Serta Trqnsformasi Ekonomi Yang Inklisif dan Berkelanjutan”.

Rapat Kerja Nasional (Rakernas) Kejaksaan Republik Indonesia Tahun 2023 dilaksanakan dalam rangka menindaklanjuti Pedoman Jaksa Agung Republik Indonesia Nomor 1 Tahun 2022 tentang Penyelenggaraan Rapat Kerja Nasional, Rapat Kerja Daerah, Pra Musrenbang, Musrenbang, serta Rapat Evaluasi Capaian Kinerja Semester I dan Penyusunan Bahan Pidato Kenegaraan Presiden Republik Indonesia.

Baca juga :  Daftar Tunggu Haji di Sinjai 25 Tahun

Rapat Kerja Nasional Kejaksaan Republik Indonesia Tahun 2023 diselenggarakan dengan maksud dan tujuan :

1
2TAMPILKAN SEMUA

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Artikel Terkait

IWATI Sulsel Resmi Dikukuhkan, Perempuan Tionghoa Siap Perkuat Peran Sosial

PEDOMANRAKYAT, MAKASSAR – Pemerintah Provinsi Sulawesi Selatan mengukuhkan kepengurusan baru Ikatan Wanita Tionghoa Indonesia (IWATI) Sulsel untuk masa...

Bersama Polrestabes, Kolonel Franki Susanto Tunjukkan Komitmen TNI Berantas Narkoba

PEDOMANRAKYAT, MAKASSAR - Upaya pemberantasan narkoba di Kota Makassar kembali menunjukkan komitmen kuat dari berbagai pihak. Polrestabes Makassar...

Skandal Lapas Makassar : Kuasa Hukum Bongkar Dugaan Penipuan Rp.80 Juta, Desak Presiden Bertindak

PEDOMANRAKYAT, MAKASSAR - Dugaan skandal baru mencuat dari Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas I Makassar. Kuasa Hukum Saliah, Wawan...

Deklarasi Sekolah Bersinar, Tim Penggerak PKK Torut Gandeng Pemerintah dan BNN Pencegahan Bahaya Narkoba

PEDOMANRAKYAT, TORAJA UTARA. - Tim Penggerak PKK Kabupaten Toraja Utara melalui Pokja I melaksanakan Deklarasi Sekolah Bersinar Tingkat...