Membara Law Firm Somasi Bank Negara Indonesia Cabang Manado

Bagikan:

Tanggal:

Follow Pedomanrakyat.co.id untuk mendapatkan informasi terkini.

Klik WhatsApp Channel  |  Google News

PEDOMANRAKYAT, MANADO – Berawal dari salah sasaran dan penagihan yang tidak sesuai prosedur BNI Cabang Manado disomasi Sherly Najoan.

Lewat kuasa hukumnya Welly Ferdinand Lumy, SH, dan Simbri Hanther Leke, SH, menyambangi kantor cabang BNI untuk melayangkan somasi.

Welly menuturkan, kliennya tidak pernah ada tunggakan sebesar Rp. 80.637.434. Disamping itu pihak BNI Cabang Manado telah menyalahgunakan data nasabah untuk diperlihatkan kepada publik.

Baca juga :  Pangdam XIV/Hsn : Sepak Bola Walikota Cup VI Ajang Memotivasi Generasi Muda dan Sarana Komunikasi

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Artikel Terkait

Kabel Trafo PLN di Bulukumba Raib, Warga Diminta Laporkan Tindak Kejahatan Kelistrikan

PEDOMANRAKYAT, BULUKUMBA -- Aksi pencurian kabel listrik kembali menghantui sistem kelistrikan di Kabupaten Bulukumba. Kali ini, dua gardu...

Perjuangkan Nasib Masyarakat Biringkassi, Rahmatia Kerap Unjukrasa Memprotes PT Semen Tonasa

PEDOMANRAKYAT, PANGKEP - Rahmatia, seorang ibu rumah tangga yangat sangat dikenal di kalangan karyawan PT Semen Tonasa. Itu...

Promo Nonton Bioskop Februari 2025: Diskon, Cashback, dan Penawaran Menarik di XXI, CGV, dan Cinepolis

PEDOMANRAKYAT - Kabar gembira bagi pecinta film! Menyambut Februari 2025, jaringan bioskop ternama seperti XXI, CGV, dan Cinepolis...

Komisi I DPRD Pinrang Gelar RDP Soal Ternak Sapi yang Berkeliaran

PEDOMANRAKYAT, PINRANG - Polemik terkait ternak sapi yang berkeliaran dan merusak perkebunan warga di Desa Malimpung, Kecamatan Patampanua...