BNI Manado Permalukan Nasabah, Rolly Wenas : Akan Kita Laporkan Ke Direksi Pusat

Tanggal:

Follow Pedomanrakyat.co.id untuk mendapatkan informasi terkini.

Klik WhatsApp Channel  |  Google News

PEDOMANRAKYAT, MANADO – LSM Inakor dalam waktu dekat ini akan melaporkan tindakan dari manajemen BNI Manado ke Direksi BNI pusat di karenakan salah dalam penagihan kredit dan dalam penagihan tersebut tidak sesuai dengan prosedur.

Ketua DPW LSM Inakor Sulawesi Utara Rolly Wenas mengatakan, ada dugaan pelanggaran UU ITE karena pihak BNI Manado mengumbar data nasabah dan nilai hutang yang ternyata salah.

BNI Manado salah mencatat nilai hutang nasabah Sherly Najoan senilai Rp 80.637.434, kemudian berlanjut pada tudingan liar di media sosial.

Padahal, Sherly hanya memiliki hutang senilai Rp 500.000 dan sudah di lunasi pada 27 November 2022 lalu.

Wenas menuturkan, nasabah Sherly tidak pernah ada tunggakan sebesar Rp 80.637.434.

1
2TAMPILKAN SEMUA
Baca juga :  Kemenangan ke-10 Portugal atas Swiss

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Artikel Terkait

Banjir Rendam Makassar, Dandim 1408 Pimpin Langsung Penyelamatan Warga

PEDOMANRAKYAT, MAKASSAR - Hujan dengan intensitas tinggi yang mengguyur Kota Makassar sejak beberapa hari terakhir menyebabkan Sungai Biring...

Titip Rindu untuk Ady: Doa, Hening, dan Lagu yang Menjaga Kenangan

PEDOMANRAKYAT, JENEPONTO - Hening itu turun perlahan, menutup ruang dan waktu. Di antara napas yang tertahan, Rektor INTI...

Langkah Preventif Mitigasi Banjir: Lurah Kunjung Mae Inspeksi Saluran Air di Kawasan Strategis

PEDOMANRAKYAT, MAKASSAR – Semangat untuk memberikan pelayanan terbaik bagi warga seolah tak pernah padam dari nadi kepemimpinan Lurah...

KH Masse Laibu Terpilih Aklamasi Memimpin MUI Pinrang

PEDOMANRAKYAT, PINRANG - Pelaksana tugas Ketua Majelis Ulama Indonesia (MUI) Kabupaten Pinrang, KH Masse Laibu, akhirnya terpilih secara...