Oknum LSM Berjanji Selesaikan Masalah dan Ambil Uang Senilai Rp30 Juta, Korban Akan Lapor Ke Pihak Berwajib

Tanggal:

Follow Pedomanrakyat.co.id untuk mendapatkan informasi terkini.

Klik WhatsApp Channel  |  Google News

PEDOMANRAKYAT, GOWA – Seorang pria berinisial HL (36) memiliki masalah hukum karena mobil truknya disita oleh Kejaksaan Negeri Makassar sebagai barang bukti jual beli BBM subsidi jenis Solar, Sabtu (11/01/2023).

Dari informasi sebelumnya, HL merupakan pemilik mobil truk Mitsubishi Counter yang disewa oleh oknum pengusaha jual beli BBM solar subsidi, mobilnya dijadikan barang bukti karena tidak punya bukti kuat untuk membuktikan dirinya tidak terlibat dalam perdagangan melanggar hukum tersebut.

“Saya ini murni hanya mobilku disewa tapi tetap saja terjerat karena tidak punya bukti kuat,” ungkap HL ketika menjelaskan kronologi saat ditangkap.

Ibarat jatuh tertimpa tangga pula, lantaran HL menjadi korban iming-imingan oknum LSM.

Saat itu HL didatangi oleh oknum LSM dari Makassar pada tanggal 12 November 2022 dengan mengiming-imingi bisa menuntaskan permasalahannya.

Oknum LSM pria berinisial SRP (50) meyakinkan HL akan melakukan pendampingan hukum bahkan bisa mengeluarkan mobil truk yang saat ini tertahan di Kejari Makassar.

“Bukan kaleng-kaleng ini uruski, tenang maki,” terang SRP dengan nada meyakinkan kepada HL.

“Tapi mengerti mamiki, kalau mauki sediakan maki dana 30 juta rupiah,” lanjutnya.

Korban HL yang tidak paham dengan hukum seperti itu, dengan pikiran yang hanya ingin mobilnya keluar pun menyetujui, lantaran tidak ada jalan lain yang ditempuh untuk dapatkan mobilnya.

1
2TAMPILKAN SEMUA
Baca juga :  Terobosan Sinergi di Sulsel: Tim Terpadu Percepat Legalitas Tanah Wakaf Rumah Ibadah

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Artikel Terkait

Wali Kota Medan dan Kapolrestabes Bersinergi Atasi Permasalahan Kota

PEDOMANRAKYAT, MEDAN - Wali Kota Medan, Rico Tri Putra Bayu Waas menyambut kunjungan Kapolrestabes Medan, Kombes Pol Jean...

Lebih Satu Dekade Tanpa Atap Organisasi, PWI Sidrap Akhirnya Punya Kantor Sendiri

PEDOMANRAKYAT, SIDRAP — Lebih Satu dekade hidup tanpa sekretariat tetap, Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Kabupaten Sidenreng Rappang (Sidrap)...

Perkuat Tata Kelola Pupuk 2026, Kementan Pastikan Sudah Dimulai dari Aspek Perencanaan

PEDOMANRAKYAT, DENPASAR — Sesuai dengan target swasembada pangan yang telah ditetapkan Presiden Prabowo, Kementerian Pertanian (Kementan) telah melakukan...

Bersama Lintas Sektor, PLN Sinjai Lakukan Pemangkasan Pohon di Area Pasar Sentral

PEDOMANRAKYAT, SINJAI -- Upaya penataan kawasan Pasar Sentral Sinjai terus dilakukan. Pada Rabu (15/10/2025), petugas gabungan dari PLN Unit...