Jawab Tudingan Penipuan Terhadap HL, SRP : Itu Tidak Benar

Tanggal:

Follow Pedomanrakyat.co.id untuk mendapatkan informasi terkini.

Klik WhatsApp Channel  |  Google News

PEDOMANRAKYAT, MAKASSAR – Sehubungan adanya berita yang dirilis oleh media ini pada Rabu 11 Januari 2023, dengan judul ‘Oknum LSM Berjanji Selesaikan Masalah dan Ambil Uang Senilai Rp 30 Juta, Korban Akan Lapor Ke Pihak Berwajib’, yang menuding SRP seolah-olah melakukan dugaan penipuan.

Pentolan salah satu LSM yaitu SRP (50) menggunakan hak jawabnya dan mengatakan dengan tegaskan hal tersebut tidak benar, adapun hubungan dirinya dengan HL adalah murni hubungan kerjasama.

Sebagaimana surat perjanjian jasa pendampingan hukum No.001/SPJPH/LSM-INTAI/DPP/SKU/XI/2022 dan surat kuasa No 014/SKU/LSM-INTAI/DPP/XI/2022,,Tertanggal 03 November 2022.

1
2TAMPILKAN SEMUA
Baca juga :  SMP Kristen Elim Makassar Tamatkan 21 Siswa-Siswi, Shandrawaty : Sebuah Langkah Untuk Menggapai Impian

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Artikel Terkait

Pastikan Pelayanan Masyarakat Aman, Kepala BPOM Taruna Ikrar Sidak Instalasi dan Pelayanan Farmasi di Puskesmas Cakung

PEDOMANRAKYAT, JAKARTA – Kepala Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM), Prof. Dr. Taruna Ikrar, melakukan inspeksi mendadak (sidak)...

Soal Dugaan Paksaan Mengisi Surat Pengajuan Pindah Siswa, Kepala SMAN 1 Makassar Berikan Klarifikasi

PEDOMANRAKYAT, MAKASSAR - Sebuah kabar mengenai dugaan paksaan dari pihak SMA Negeri 1 Makassar terhadap sejumlah wali murid...

Partai Golkar Kota Palopo Akan Selenggarakan Jalan Sehat Berhadiah Paket Umrah

PEDOMANRAKYAT, PALOPO - Partai Golkar tingkat Kota Palopo akan menyelenggarakan acara Jalan Sehat pada hari Sabtu, 10 Mei...

Sosialisasi Buku KIA 2024, Wujud Komitmen Bersama Tingkatkan Kesehatan Ibu dan Anak di Sulawesi Selatan

PEDOMANRAKYAT, MAKASSAR – Hampir tiga dari sepuluh ibu hamil di Indonesia menderita anemia. Seperlima lainnya menghadapi risiko Kurang...