Jawab Tudingan Penipuan Terhadap HL, SRP : Itu Tidak Benar

Tanggal:

Follow Pedomanrakyat.co.id untuk mendapatkan informasi terkini.

Klik WhatsApp Channel  |  Google News

PEDOMANRAKYAT, MAKASSAR – Sehubungan adanya berita yang dirilis oleh media ini pada Rabu 11 Januari 2023, dengan judul ‘Oknum LSM Berjanji Selesaikan Masalah dan Ambil Uang Senilai Rp 30 Juta, Korban Akan Lapor Ke Pihak Berwajib’, yang menuding SRP seolah-olah melakukan dugaan penipuan.

Pentolan salah satu LSM yaitu SRP (50) menggunakan hak jawabnya dan mengatakan dengan tegaskan hal tersebut tidak benar, adapun hubungan dirinya dengan HL adalah murni hubungan kerjasama.

Sebagaimana surat perjanjian jasa pendampingan hukum No.001/SPJPH/LSM-INTAI/DPP/SKU/XI/2022 dan surat kuasa No 014/SKU/LSM-INTAI/DPP/XI/2022,,Tertanggal 03 November 2022.

1
2TAMPILKAN SEMUA
Baca juga :  Tingkatkan Keamanan Mako, Piket Ka SPK Polres Pelabuhan Makassar Kontrol Tahanan

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Artikel Terkait

Buka Lokakarya,Camat Tomoni Timur Apresiasi Perkembangan CU Sauan Sibarrung

PEDOMANRAKYAT, LUTIM – Lokakarya Pra-Rapat Anggota Tahunan (Pra-RAT) CU Sauan Sibarrung berlangsung di halaman Gereja Katolik Maria Ratu...

Iwan Anggoro Warsita Dilantik Jadi Ketua PN Jakarta Timur Kelas 1A Khusus

PEDOMANRAKYAT, JAKARTA – Pengadilan Tinggi (PT) DKI Jakarta menggelar sidang luar biasa pengambilan sumpah jabatan dan pelantikan Ketua...

Bangun Keberkahan Melalui Kebersamaan: Pesan Inspiratif Ustadz Kadir di PKBM Baji Bicara

PEDOMANRAKYAT, MAKASSAR — Pengajian dan Silaturrahmi Pusat Kegiatan Belajar Masyarakat (PKBM) Baji Bicara kembali menjadi oase rohani bagi...

Jurnalis Diintimidasi di Kalbar, Ketua Dewan Pers Nusantara: Ini Penghinaan terhadap Profesi Wartawan

PEDOMANRAKYAT, JAKARTA - Dunia pers kembali diuji. Seorang jurnalis di Kalimantan Barat menjadi korban intimidasi saat menjalankan tugas...