Diduga Korupsi APBDes Rp 656 Juta, Mantan Kades Kahu-Kahu Resmi Ditahan

Tanggal:

Follow Pedomanrakyat.co.id untuk mendapatkan informasi terkini.

Klik WhatsApp Channel  |  Google News

PEDOMANRAKYAT, KEPULAUAN SELAYAR – Mantan Kepala Desa Kahu-Kahu, Kecamatan Bontoharu yang berinisial AM telah resmi ditahan oleh Kepolisian Resor (Polres) Kepulauan Selayar dalam kasus dugaan tindak pidana korupsi pada Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa (APBDes) selama tiga tahun anggaran yaitu 2017-2019. Pernyataan itu disampaikan Kepala Kepolisian Resor (Kapolres) Kepulauan Selayar, Ajun Komisaris Besar Polisi (AKBP) Ujang Darmawan Hadi Saputra, SH, SIK, MM, M.IK via pesan pendeknya melalui aplikasi WA kepada sejumlah wartawan, baru-baru ini.

Saat memberikan penjelasan, Kapolres Kepulauan Selayar didampingi Kepala Satuan Reserse dan Kriminal (Kasat Reskrim) Inspektur Satu (Iptu) Nurman Matasa, SH. Sebelum dilakukan penahanan terhadap AM, Tim Penyidik Unit Tindak Pidana Korupsi (Unit Tipikor) telah melakukan pemeriksaan di Mapolres Jl Robert Wolter Mongisidi Benteng.

Tersangka AM telah diduga kuat melakukan penyalahgunaan anggaran pada APBDes tahun 2017-2019 senilai Rp 656 juta ketika menjabat sebagai Kepala Desa Kahu-Kahu, Kecamatan Bontoharu, Kepulauan Selayar, Provinsi Sulawesi Selatan.

“Pagi tadi lanjut Kasat Reskrim, sekitar pukul 09.30 Wita, Tim Penyidik Unit Tipikor melakukan pemeriksaan dan penahanan terhadap tersangka mantan Kepala Desa Kahu-Kahu dalam kasus dugaan tindak pidana korupsi pengelolaan anggaran yang mengakibatkan kerugian keuangan negara senilai Rp 656 juta lebih,” ungkap Iptu Nurman Matasa.

Pernyataan senada juga dikemukakan oleh Kapolres, AKBP Ujang Darmawan Hadi Saputra. Bahkan Kapolres mengapresiasi kerja keras tim penyidik Unit Tipikor pada Satuan Reskrim sehingga kasus ini bisa ditingkatkan ke tahap penyidikan dan sekaligus menetapkan bekas Kades Kahu-Kahu sebagai tersangka.

1
2TAMPILKAN SEMUA
Baca juga :  Disperindag Tana Toraja Adakan Pasar Murah Minyak Goreng, Dijaga Polisi TNI

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Artikel Terkait

Tim PKM UMI Gelar Edukasi Pembuatan Panel Kayu Eg-Plas Sebagai Bahan Bangunan Alternatif di Tamangapa Makassar

PEDOMANRAKYAT, MAKASSAR -- Didanai Lembaga Pengabdian kepada Masyarakat (LPkM) Universitas Muslim Indonesia (UMI), Tim Pengabdian Kepada Masyarakat (PKM)...

Sentuhan Kepemimpinan: Kasdim 1408/Makassar Bangun Komunikasi dan Disiplin Melalui Kunjungan Rumah Dinas

PEDOMANRAKYAT, MAKASSAR - Kodim 1408/Makassar kembali memperlihatkan wajah kepemimpinan yang humanis dan berorientasi pada pembinaan personel melalui kegiatan...

Personel Polsek Soeta Bantu Proses Evakuasi Jenazah Penumpang KM Sinabung yang Meninggal Karena Sakit

PEDOMANRAKYAT, MAKASSAR - Pelayanan kemanusiaan kembali ditunjukkan oleh jajaran Polsek Soekarno-Hatta (Soeta) Polres Pelabuhan Makassar. Personel piket jaga...

Intensifkan Sosialisasi Operasi Zebra Pallawa 2025, Polres Pelabuhan Makassar Pasang Spanduk dan Bagikan Brosur

PEDOMANRAKYAT, MAKASSAR - Polres Pelabuhan Makassar terus mengintensifkan sosialisasi Operasi Zebra Pallawa 2025 sebagai upaya menciptakan keamanan, keselamatan,...