Tiga Hari Berlindung, KM LCT Bintang Samudra 01 Segera Tinggalkan Polassi

Tanggal:

Follow Pedomanrakyat.co.id untuk mendapatkan informasi terkini.

Klik WhatsApp Channel  |  Google News

PEDOMANRAKYAT, KEPULAUAN SELAYAR – Setelah berlindung selama 3 (tiga) hari di perairan Polassi karena cuaca buruk, KM LCT Bintang Samudra 01 yang dinakhodai Karyono bersama 9 awaknya paling lambat Jumat (10/02/2023) segera berlayar meninggalkan Polassi, melanjutkan perjalanan menuju Surabaya.

Dikontak langsung oleh Wabup Saiful Arif, Kamis (09/02/2023) pagi sekitar pukul 07.20 Wita dari kamar Nakhoda KMP Balibo yang sementara pemuatan di Bira untuk berlayar ke Pamatata, KKM Bintang Samudra 01, Muh. Ibnu Mubarak alias Inung menyatakan, pihaknya lego Jangkar di kedalaman laut perairan Polassi sekitar 7-8 meter sejak Senin (06/02/2023) siang sekitar pukul 13.00 Wita karena cuaca buruk. “Kapal kami tak ada kerusakan,” tukas Inung.

1
2TAMPILKAN SEMUA
Baca juga :  Dinilai Berprestasi, Analis Politik : Anies-Ahmad Heryawan Pasangan Ideal

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Artikel Terkait

Anggaran Rehabilitasi Sosial Rp21 Miliar Diduga Dipakai Bangun Jalan, PHI Desak RDP Gabungan

PEDOMANRAKYAT, WAJO - Polemik muncul terkait pengelolaan anggaran rehabilitasi penyandang masalah kesejahteraan sosial (PMKS) di Dinas Sosial Kabupaten...

Oknum PPK Dinkes Minahasa IW Di Periksa Kejari Minahasa

PEDOMANRAKYAT, TONDANO - Pemesanan paket Reagensia Kualitas Air Minum Rumah Tangga dan Pangan diketahui berjumlah 11 paket (253.000...

Elang Timur Kokohkan Sayap Organisasi Lewat Pembentukan PAC Kecamatan Tamalate

PEDOMANRAKYAT, MAKASSAR — Organisasi Elang Timur Indonesia kembali memperkuat struktur kepengurusannya dengan menggelar agenda silaturahmi sekaligus pembentukan Pimpinan Anak...

Resmi Dicabut: Nuryadin Tak Lagi Mewakili PEDOMANRAKYAT.co.id dalam Aktivitas Peliputan

PEDOMANRAKYAT, MAKASSAR - Redaksi PEDOMANRAKYAT.co.id dengan ini memberitahukan bahwa ID Card media atas nama Nuryadin telah dicabut dan...