Uang Pesangon Tidak Dibayarkan, Karyawan KFC Resmi Gugat PT Fast Food Indonesia ke PHI Makassar

Tanggal:

Follow Pedomanrakyat.co.id untuk mendapatkan informasi terkini.

Klik WhatsApp Channel  |  Google News

PEDOMANRAKYAT, MAKASSAR – Perselisihan Hubungan Industrial antara Security PT Fast Food Indonesia, Tbk (KFC) outlet Pettarani – Makassar berujung di Pengadilan Hubungan Industrial (PHI) Makassar setelah tidak ada kesepakatan di Dinas Ketenagakerjaan Kota Makassar.

Arfianto melalui kuasa hukumnya dari Serikat Pekerja Independen Sulsel (SPIKERS) resmi mendaftarkan ke PHI Makassar dengan Perkara Nomor : 7/Pdt.Sus.PHI/2023/PN/Mks.

Arfianto didampingi oleh 3 kuasa hukum dari SPIKERS yakni Masran Amiruddin, SH, MH, Asywar, S.ST, SH, dan Irwandi, SH.

Perselisihan yang berujung ke meja hijau disebabkan, pihak management KFC tidak memberikan hak-hak Arfianto selaku pekerja yang pernah mengabdi selama 9 tahun dan dipekerjakan kembali dengan Perjanjian Kerja Bersama (PKB) baru oleh Management KFC.

Diketahui sebelumnya Arfianto yang didampingi kuasanya dari Serikat Pekerja Independen Sulawesi Selatan (SPIKERS) mengadukan perselisihan tersebut ke Dinas Ketenagakerjaan Kota Makassar, dan telah dipertemukan pada hari Rabu 16 November 2022 dengan Pihak Perusahaan yang diwakili oleh Rully Heriyanto jabatan sebagai HR Office KFC Regional Indonesia Timur, namun sampai saat ini belum juga ada kepastian terkait pengembalian hak-hak dari Arfianto selama 9 tahun bekerja.

Saat dikonfirmasi, Masran Amiruddin, SH, MH salah satu kuasa hukum Arfianto membenarkan pendaftaran perselisihan tersebut ke Pengadilan Hubungan Industrial Makassar.

“Benar, kami sudah daftarkan ke Pengadilan Hubungan Indusrial pada Pengadilan Negeri Makassar dan jadwal sidang pertama untuk pembacaan gugatan pada Kamis 23 Februari 2023,” kata Masran Amiruddin, SH, MH saat dikonfirmasi, Kamis (16/02/2023).

Ia mengatakan, gugatan yang dilayangkan ke PHI Makassar pada intinya adalah menuntut pihak Management KFC untuk membayarkan hak-hak karyawan selama 9 tahun.

1
2TAMPILKAN SEMUA
Baca juga :  Kafilah STQH Sinjai Tiba di Kepulauan Selayar

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Artikel Terkait

Menulis Apa Adanya, Merawat Nurani: BugisPos Menapaki Usia 27 Tahun

PEDOMANRAKYAT, MAKASSAR - Tak semua media mampu menua dengan anggun. Sebagian gugur di tengah jalan, sebagian lain kehilangan...

Digelar Mei, Munafri Resmi Buka Registrasi Makassar Half Marathon 2026

PEDOMANRAKYAT, MAKASSAR — Wali Kota Makassar, Munafri Arifuddin, secara resmi membuka registrasi Makassar Half Marathon (MHM) 2026 dalam...

Dari Panrannuangta untuk Masa Depan: INTI Jeneponto Rayakan Dies Natalis ke-35 dan Wisuda Penuh Makna

PEDOMANRAKYAT, JENEPONTO - Ruang Pola Panrannuangta, Kantor Bupati Jeneponto, Minggu (11/01/2026), terasa berbeda. Bukan sekadar ruang resmi pemerintahan,...

Domino Naik Kelas, ORADO Sulsel Siap Kirim Atlet ke Level Nasional

PEDOMANRAKYAT, JAKARTA — Pengurus Besar Federasi Olahraga Domino (ORADO) Nasional secara resmi mendeklarasikan domino naik kelas sebagai olahraga nasional. Deklarasi...