Uang Pesangon Tidak Dibayarkan, Karyawan KFC Resmi Gugat PT Fast Food Indonesia ke PHI Makassar

Tanggal:

Follow Pedomanrakyat.co.id untuk mendapatkan informasi terkini.

Klik WhatsApp Channel  |  Google News

PEDOMANRAKYAT, MAKASSAR – Perselisihan Hubungan Industrial antara Security PT Fast Food Indonesia, Tbk (KFC) outlet Pettarani – Makassar berujung di Pengadilan Hubungan Industrial (PHI) Makassar setelah tidak ada kesepakatan di Dinas Ketenagakerjaan Kota Makassar.

Arfianto melalui kuasa hukumnya dari Serikat Pekerja Independen Sulsel (SPIKERS) resmi mendaftarkan ke PHI Makassar dengan Perkara Nomor : 7/Pdt.Sus.PHI/2023/PN/Mks.

Arfianto didampingi oleh 3 kuasa hukum dari SPIKERS yakni Masran Amiruddin, SH, MH, Asywar, S.ST, SH, dan Irwandi, SH.

Perselisihan yang berujung ke meja hijau disebabkan, pihak management KFC tidak memberikan hak-hak Arfianto selaku pekerja yang pernah mengabdi selama 9 tahun dan dipekerjakan kembali dengan Perjanjian Kerja Bersama (PKB) baru oleh Management KFC.

Diketahui sebelumnya Arfianto yang didampingi kuasanya dari Serikat Pekerja Independen Sulawesi Selatan (SPIKERS) mengadukan perselisihan tersebut ke Dinas Ketenagakerjaan Kota Makassar, dan telah dipertemukan pada hari Rabu 16 November 2022 dengan Pihak Perusahaan yang diwakili oleh Rully Heriyanto jabatan sebagai HR Office KFC Regional Indonesia Timur, namun sampai saat ini belum juga ada kepastian terkait pengembalian hak-hak dari Arfianto selama 9 tahun bekerja.

Saat dikonfirmasi, Masran Amiruddin, SH, MH salah satu kuasa hukum Arfianto membenarkan pendaftaran perselisihan tersebut ke Pengadilan Hubungan Industrial Makassar.

“Benar, kami sudah daftarkan ke Pengadilan Hubungan Indusrial pada Pengadilan Negeri Makassar dan jadwal sidang pertama untuk pembacaan gugatan pada Kamis 23 Februari 2023,” kata Masran Amiruddin, SH, MH saat dikonfirmasi, Kamis (16/02/2023).

Ia mengatakan, gugatan yang dilayangkan ke PHI Makassar pada intinya adalah menuntut pihak Management KFC untuk membayarkan hak-hak karyawan selama 9 tahun.

1
2TAMPILKAN SEMUA
Baca juga :  Banjir Rendam Sekolah di Pangkep, Siswa Terpaksa Belajar Daring

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Artikel Terkait

Raih Keberkahan di Bulan Ramadan, Polwan Polres Pelabuhan Makassar Gelar Kegiatan Mengajar Mengaji Bagi Anak-anak di TPA Alif

PEDOMANRAKYAT, MAKASSAR - Dalam rangka meraih keberkahan di bulan suci Ramadan, Polisi Wanita (Polwan) Polres Pelabuhan Makassar menggelar...

Bhabinkamtibmas Polres Pelabuhan Makassar Aktif Pantau Pertumbuhan Bibit Cabai dan Terong yang Disemai di Polibag

PEDOMANRAKYAT, MAKASSAR - Dalam upaya memperkuat ketahanan pangan di wilayah perkotaan, Bhabinkamtibmas Polres Pelabuhan Makassar aktif memantau pertumbuhan...

Jaga Kamtibmas Selama Ramadan, Bhabinkamtibmas Polres Pelabuhan Makassar di Pulau Barrang Lompo Terus Tingkatkan Patroli

PEDOMANRAKYAT, MAKASSAR - Menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat (Kamtibmas) selama bulan suci Ramadan 1446 H / 2025 M,...

Majelis Syuhada, Pejuang Subuh Berkeliling ke Masjid-masjid

PEDOMANRAKYAT, PAREPARE - Akhir-akhir ini salah satu komunitas jamaah yang mendapat simpati dan perhatian umat Islam dan masyarakat...