Rugikan Negara Rp 1,6 Miliar, PPK dan Konsultan Pengawas Proyek Bandara Selayar Ditahan

Tanggal:

Follow Pedomanrakyat.co.id untuk mendapatkan informasi terkini.

Klik WhatsApp Channel  |  Google News

PEDOMANRAKYAT, KEPULAUAN SELAYAR – Setelah menunggu proses yang cukup lama dari tahun 2021, kasus dugaan tindak pidana korupsi Proyek Pekerjaan Pemenuhan Standar Runway Strip Bandar Udara H Aroeppala Padang Selayar, Provinsi Sulawesi Selatan, Rabu 1 Maret 2023 siang sudah menemukan titik terang.

Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) yang berinisial CU dan MIN selaku Konsultan Pengawas sudah memasuki tahap II atau penyerahan tersangka dan barang bukti oleh Tim Penyidik Tindak Pidana Khusus Kejaksaan Negeri (Kejari) yang diketuai oleh Syakir Syarifuddin, SH, MH kepada Jaksa Penuntut Umum (JPU), Yusnita Mawarni, SH, MH.

Kasus ini bergulir sejak awal tahun 2021 yang lalu saat Adi Nuryadin Sucipto, SH, MH menjabat sebagai Kajari di Bumi Tanadoang Selayar.

Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Kepulauan Selayar, Hendra Syarbaini, SH, MH melalui Kepala Seksi Intelijennya, La Ode Fariadin, SH kepada media ini mengungkapkan, setelah melalui proses audit perhitungan kerugian keuangan negara dari Badan Pemeriksa Keuangan dan Pembangunan (BPKP) Perwakilan Sulawesi Selatan Nomor : PE.03.03/SR-1266/PW21/5/2022 bertanggal 30 Desember 2022 telah menemukan kerugian sebesar Rp 1.608.573.283.82.

“Akan tetapi sebelumnya terdapat pengembalian kerugian keuangan negara senilai Rp 700.000.000,00. Sehingga masih tersisa kerugian keuangan negara sebesar Rp 908.573.283,82,” papar Hendra Syarbaini.

1
2TAMPILKAN SEMUA
Baca juga :  Dapat Penghormatan Istimewa dari Presiden Prabowo, Mentan Amran Minta Jajaran Tingkatkan Kinerja Kejar Swasembada

1 KOMENTAR

  1. Konsultan pengawas & ppk jadi tersangka kasus ini jadi lucu kontraktor kemana? Kenapa tdk di tersangka kan . Proyek ini kan satu paket — yg mengelolah duit proyek kan dominan kontraktor pelaksana —

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Artikel Terkait

Disdik Sulsel Terapkan Dua Hari WFA, Berlaku Mulai Pekan Ini

PEDOMANRAKYAT, MAKASSAR – Dinas Pendidikan Provinsi Sulawesi Selatan resmi menetapkan kebijakan bekerja dari mana saja atau Work From...

Satres Narkoba Polres Pinrang Gagalkan Peredaran Shabu 1,87 Kilogram

PEDOMANRAKYAT, PINRANG - Jajaran Satres Narkoba Polres Pinrang kembali berhasil mengungkap dan menggagalkan kasus peredaran narkoba jenis shabu...

Puluhan Tahun Buron, Pemilik Travel di Wajo Akhirnya diciduk polisi

PEDOMANRAKYAT, WAJO - Puluhan warga dari berbagai wilayah di Kabupaten Wajo berbondong-bondong mendatangi Mapolres Wajo, Selasa (8/7/2025) guna...

Gangguan Mesin BV 5, Listrik di Bontomatene dan Sekitarnya Padam

PEDOMAN RAKYAT, SELAYAR – Sekitar pukul 06.35 WITA, Rabu 9 Juli 2025 terjadi gangguan pada mesin BV 5...