Seorang IRT di Bontonompo Jadi Korban Penganiayaan Suaminya

Tanggal:

Follow Pedomanrakyat.co.id untuk mendapatkan informasi terkini.

Klik WhatsApp Channel  |  Google News

PEDOMANRAKYAT, GOWA – Seorang ibu rumah tangga (IRT) berinisial MB (66) harus dilarikan ke rumah sakit akibat luka yang dialaminya.

MB mengalami luka terbuka pada bagian telinga sebelah kiri setelah dianiaya oleh suaminya sendiri lelaki MN (72).

Pelaku berinisial MN melakukan penganiayaan terhadap istrinya dengan menggunakan sebilah parang dengan cara menebas bagian telinga korban yang tembus ke bagian tengkorak kepala bagian belakang bertempat di dalam rumahnya di Desa Bontolangkasa, Kecamatan Bontonompo.

Akibat penganiayaan tersebut, korban MB (Istri) mengalami luka terbuka sepanjang 7 cm dan daun telinga korban terbelah dan korban di larikan ke Puskesmas Bontonompo 1 dan kemudian di rujuk ke RS Syekh Yusuf Sungguminasa.

1
2TAMPILKAN SEMUA
Baca juga :  Nafas Tersengal, Semangat Membara, Waseli Taklukkan Medan 50 KM

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Artikel Terkait

Dari Panrannuangta untuk Masa Depan: INTI Jeneponto Rayakan Dies Natalis ke-35 dan Wisuda Penuh Makna

PEDOMANRAKYAT, JENEPONTO - Ruang Pola Panrannuangta, Kantor Bupati Jeneponto, Minggu (11/01/2026), terasa berbeda. Bukan sekadar ruang resmi pemerintahan,...

Domino Naik Kelas, ORADO Sulsel Siap Kirim Atlet ke Level Nasional

PEDOMANRAKYAT, JAKARTA — Pengurus Besar Federasi Olahraga Domino (ORADO) Nasional secara resmi mendeklarasikan domino naik kelas sebagai olahraga nasional. Deklarasi...

Banjir Rendam Makassar, Dandim 1408 Pimpin Langsung Penyelamatan Warga

PEDOMANRAKYAT, MAKASSAR - Hujan dengan intensitas tinggi yang mengguyur Kota Makassar sejak beberapa hari terakhir menyebabkan Sungai Biring...

Titip Rindu untuk Ady: Doa, Hening, dan Lagu yang Menjaga Kenangan

PEDOMANRAKYAT, JENEPONTO - Hening itu turun perlahan, menutup ruang dan waktu. Di antara napas yang tertahan, Rektor INTI...