Seorang IRT di Bontonompo Jadi Korban Penganiayaan Suaminya

Tanggal:

Follow Pedomanrakyat.co.id untuk mendapatkan informasi terkini.

Klik WhatsApp Channel  |  Google News

PEDOMANRAKYAT, GOWA – Seorang ibu rumah tangga (IRT) berinisial MB (66) harus dilarikan ke rumah sakit akibat luka yang dialaminya.

MB mengalami luka terbuka pada bagian telinga sebelah kiri setelah dianiaya oleh suaminya sendiri lelaki MN (72).

Pelaku berinisial MN melakukan penganiayaan terhadap istrinya dengan menggunakan sebilah parang dengan cara menebas bagian telinga korban yang tembus ke bagian tengkorak kepala bagian belakang bertempat di dalam rumahnya di Desa Bontolangkasa, Kecamatan Bontonompo.

Akibat penganiayaan tersebut, korban MB (Istri) mengalami luka terbuka sepanjang 7 cm dan daun telinga korban terbelah dan korban di larikan ke Puskesmas Bontonompo 1 dan kemudian di rujuk ke RS Syekh Yusuf Sungguminasa.

1
2TAMPILKAN SEMUA
Baca juga :  Ada Apa Separatis Papua Tidak Kunjung Tuntas Sejak 1965 ?

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Artikel Terkait

Polda Riau Gagalkan Peredaran Sabu Tujuan Sumatera Barat

PEDOMANRAKYAT, RIAU - Dua pria berinisial RMN (25) dan AMCS (31) berhasil diamankan Ditresnarkoba Polda Riau karena diduga...

Toraja Utara Tampilkan Pesona Budaya di Jambore dan HKG PKK ke-53 Sulsel

PEDOMANRAKYAT, BONE - Jambore dan Hari Kesatuan Gerak (HKG) PKK ke-53 tingkat Provinsi Sulawesi Selatan berlangsung meriah di...

Wujud Rasa Syukur HUT ke-80 TNI, Kodam XIV/Hasanuddin Gelar Doa Bersama

PEDOMANRAKYAT, MAKASSAR – Dalam rangka memperingati Hari Ulang Tahun (HUT) ke-80 Tentara Nasional Indonesia (TNI) tahun 2025, Kodam...

Kasdam XIV/Hasanuddin Hadiri Puncak HUT ke-80 TNI

PEDOMANRAKYAT, MAROS - Kepala Staf Kodam XIV/Hasanuddin, Brigjen TNI Sugeng Hartono, SE, MM., menghadiri upacara puncak peringatan Hari...