Seorang IRT di Bontonompo Jadi Korban Penganiayaan Suaminya

Zainal
Zainal 277 Pembaca
2 Menit baca

Follow Pedomanrakyat.co.id untuk mendapatkan informasi terkini.

Klik WhatsApp Channel  |  Google News

PEDOMANRAKYAT, GOWA – Seorang ibu rumah tangga (IRT) berinisial MB (66) harus dilarikan ke rumah sakit akibat luka yang dialaminya.

MB mengalami luka terbuka pada bagian telinga sebelah kiri setelah dianiaya oleh suaminya sendiri lelaki MN (72).

Pelaku berinisial MN melakukan penganiayaan terhadap istrinya dengan menggunakan sebilah parang dengan cara menebas bagian telinga korban yang tembus ke bagian tengkorak kepala bagian belakang bertempat di dalam rumahnya di Desa Bontolangkasa, Kecamatan Bontonompo.

Akibat penganiayaan tersebut, korban MB (Istri) mengalami luka terbuka sepanjang 7 cm dan daun telinga korban terbelah dan korban di larikan ke Puskesmas Bontonompo 1 dan kemudian di rujuk ke RS Syekh Yusuf Sungguminasa.

1
2TAMPILKAN SEMUA
Baca juga :  Deputi Litbang BKKBN : Kerja Keras Diperlukan Untuk Tekan Angka Stunting
Bagikan Artikel Ini
Tinggalkan Komentar
error: Content is protected !!