Unit Reskrim Polsek Rantepao Amankan Terduga Pelaku Perusakan dan Pengancaman

Tanggal:

Follow Pedomanrakyat.co.id untuk mendapatkan informasi terkini.

Klik WhatsApp Channel  |  Google News

PEDOMANRAKYAT, TORAJA UTARA – Seorang pria berinisial MS (35), terduga pelaku pengancaman dengan menggunakan senjata tajam (parang) dan perusakan meja, kursi dan sepeda motor di Jl. Serang Lorong 4 Kelurahan Tampo Tallunglipu, Kecamatan Rantepao, Kabupaten Toraja Utara, berhasil diamankan Unit Reskrim Polsek Rantepao Polres Toraja Utara, Minggu (07/05/2023) malam.

Pelaku MS (35) diketahui merupakan warga Buntupepasan Lembang Buntu Sarambu, Kecamatan Buntu Pepasan. Ia diamankan oleh unit Reskrim Polsek Rantepao dibawah pimpinan Bripka Imran di Jln. Serang Lorong 4 saat pelaku sedang mengendarai sebuah sepeda motor.

Kapolsek Rantepao AKP Haeruddin saat dikonfirmasi Selasa (9/5/2023), membenarkan hal tersebut dan menjelaskan, pelaku MS (35) telah diamankan berdasarkan Laporan Polisi Nomor : LP/B/19/V/2023/SPKT/Res. Toraja Utara/Sek. Rantepao, tanggal 07 Mei 2023.

“Pelaku MS berhasil kami amankan tanpa adanya perlawanan saat sedang mengendarai sepeda motor di Jalan Serang Lorong 4 Kelurahan Tampo Tallunglipu, Kecamatan Rantepao, Kabupaten Toraja Utara,” ucap Kapolsek.

Tambah Kapolsek, kejadian berawal saat korban Sapu (42) mendatangi MS dengan tujuan meminjam sejenak sepeda motor untuk dipakai ke Pasar Bolu untuk pergi memesan mobil angkutan umum  tujuan Palopo.

1
2TAMPILKAN SEMUA
Baca juga :  Jumat Berkah: Kegiatan Sosial yang Membantu Masyarakat

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Artikel Terkait

Dari Swasembada ke Hilirisasi, Mentan Amran Perkuat Sinergi dengan Media

PEDOMANRAKYAT, JAKARTA — Menteri Pertanian RI Andi Amran Sulaiman menggelar dialog terbuka bersama puluhan pimpinan media yang tergabung...

PLN Sinjai Jadwalkan Pemadaman Listrik di Sinjai Timur dan Selatan

PEDOMANRAKYAT, SINJAI – PLN Unit Layanan Pelanggan (ULP) Sinjai kembali menjadwalkan pemadaman listrik sementara dalam rangka pemeliharaan dan...

Pionir di Sulsel, Koperasi Prabu Phinisi Sejahtera Cetak Rekor RAT Tercepat Tahun Buku 2025

PEDOMANRAKYAT, MAKASSAR - Koperasi Prabu Phinisi Sejahtera Sulawesi Selatan kian mengukuhkan eksistensinya dalam mengimplementasikan tata kelola organisasi yang...

Menulis Apa Adanya, Merawat Nurani: BugisPos Menapaki Usia 27 Tahun

PEDOMANRAKYAT, MAKASSAR - Tak semua media mampu menua dengan anggun. Sebagian gugur di tengah jalan, sebagian lain kehilangan...