Beli Narkotika Melalui Sosial Media, Seorang Pria Diamankan Polisi

Tanggal:

Follow Pedomanrakyat.co.id untuk mendapatkan informasi terkini.

Klik WhatsApp Channel  |  Google News

PEDOMANRAKYAT, MAKASSAR – Ditresnarkoba Polda Sulsel Unit 4 Subdit 1 berhasil mengungkap kasus Tindak Pidana Narkotika jenis Ganja, yang dipimpin langsung oleh Kepala Unit AKP Irvan Arfandi, SH bersama tim di Jalan Adhiyaksa Lama (Samping Hotel Continent) Kecamatan Panakukkang, Kota Makassar, Rabu (10/05/2023) malam sekira pukul 19.30 Wita.

Adapun pelaku adalah seorang pria berinisial MAY (27) berprofesi sebagai wiraswasta dan telah terbukti menguasai jenis tanaman ganja setelah sebelumnya pada Rabu 10 Mei 2023 sekitar pukul 08.00 Wita, Tim Unit 4 Subdit 1 Ditresnarkoba Polda Sulsel menerima informasi adanya tindak pidana penyalahgunaan Narkotika jenis tanaman (Ganja, red) melalui jasa pengiriman Lion Parcel.

Selanjutnya informasi tersebut dilaporkan ke Kasubdit 1 AKBP Darianto, SE, MH dan atas perintah Kasubdit dilakukan tindakan penyelidikan lebih lanjut, lalu dilakukan penyelidikan dengan cara tracking paket, dan melakukan koordinasi ke pihak Lion Parcel selaku pihak penyedia jasa pengiriman paket tersebut.

Pada pukul 15.00 Wita, tim melakukan Control Delivery (CD) pengantaran paket tersebut menuju alamat penerima barang. Setelah dilakukan pemantauan, sekitar pukul 19.40 Wita, berhasil diamankan penerima paket atas nama terduga seorang pria inisial MAY di pinggir Jalan Adhiyaksa.

Kemudian dilakukan interogasi terhadap terduga MAY yang menerangkan dirinya sendiri yang membeli Narkotika jenis tanaman (Ganja, red) tersebut melalui sosial media Instagram dengan nama akun JS.

1
2TAMPILKAN SEMUA
Baca juga :  Universitas Pancasakti Makassar Masih Buka Pendaftaran Mahasiswa Baru

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Artikel Terkait

Kejati Sulsel Bongkar Dugaan Korupsi Bibit Nanas Rp60 Miliar

PEDOMANRAKYAT, MAKASSAR – Kejaksaan Tinggi Sulawesi Selatan melakukan penggeledahan di tiga lokasi berbeda pada Kamis (20/11/2025) terkait penyidikan...

Akibat Pengrusakan Aset, PT Barapala Alami Kerugian Mencapai Rp 5 Miliar

PEDOMANRAKYAT, MEDAN - Direktur PT Barumun Raya Padang Langkat (Barapala), M Syukri menyesalkan bentrok yang terjadi antara sekuriti...

Kapolres Halmahera Utara Pimpin Sertijab Kasat Reskrim, Kapolsek Malifut dan Penyerahan Jabatan Kasi Propam

PEDOMANRAKYAT, HALMAHERA UTARA - Kepolisian Resor Halmahera Utara, Maluku Utara menggelar serah terima jabatan, (Sertijab) dan penyerahan jabatan...

Akhir Tahun Makin Hemat, Informa Mall Panakkukang Tawarkan Cashback hingga Rp11 Juta

PEDOMANRAKYAT, MAKASSAR - Menjelang akhir tahun, Informa kembali memanjakan pelanggan setianya di Kota Makassar lewat penawaran spektakuler yang...