PEDOMANRAKYAT, SINJAI – Dalam rangka percepatan implementasi Peraturan Presiden Nomor 95 Tahun 2018 tentang sistem pemerintahan berbasis elektronik, Dinas Komunikasi, Informatika dan Persandian Kabupaten Sinjai menggelar Bimbingan Teknis Aplikasi Sistem Informasi Kearsipan Dinamis Terintegrasi (Srikandi).
Kegiatan yang dilaksanakan secara daring ini dibuka oleh Bupati Sinjai yang diwakili oleh Sekretaris Daerah Sinjai Andi Jefrianto Asapa, Selasa (23/5/2023) dan diikuti oleh para pengelola arsip di masing-masing OPD.
Sekda Sinjai Andi Jefrianto Asapa dalam sambutannya menyampaikan, dengan adanya aplikasi Srikandi ini mampu meningkatkan pemahaman kapasitas dan keterampilan ASN pada penerapan pemerintahan berbasis elektronik.
“Melalui kearsipan berbasis digital dapat terekam dengan baik sehingga akan menjadi akuntabilitas dan memori kolektif bangsa dalam sistem pemerintahan berbasis elektronik,” jelasnya.