Penuntut Umum Kejati Sulsel Tolak Eksepsi Terdakwa Korupsi PDAM Makassar

Tanggal:

Follow Pedomanrakyat.co.id untuk mendapatkan informasi terkini.

Klik WhatsApp Channel  |  Google News

PEDOMANRAKYAT, MAKASSAR – Penuntut Umum Kejaksaan Tinggi Sulawesi Selatan Muhammad Yusuf, SH.MH, Kamaria, SH.MH dan Ariani Femi, SH.MH membacakan tanggapannya terhadap Eksepsi Terdakwa Ir. H. Haris Yasin Limpo, MM., (selaku Mantan Direktur Utama PDAM Kota Makassar Tahun 2015 sampai dengan Tahun 2019) dan Terdakwa Irawan Abadi, SS., M.Si. (selaku mantan Direktur Keuangan Tahun 2017 sampai dengan Tahun 2019), Kamis (25/05/2023) sekira pukul 10.00 Wita, di ruang sidang Pengadilan Tindak Pidana Korupsi pada Pengadilan Negeri Makassar.

Penuntut Umum dalam surat dakwaan menyatakan Terdakwa Ir. H. Haris Yasin Limpo, MM., dan Terdakwa Irawan Abadi, SS., M.Si telah melakukan Tindak Pidana Korupsi Penggunaan Dana Perusahaan Daerah Air Minum (PDAM) Kota Makassar Untuk Pembayaran Tantiem Dan Bonus/Jasa Produksi Tahun 2017 Sampai Dengan Tahun 2019 Dan Premi Asuransi Dwiguna Jabatan Walikota Dan Wakil Walikota Tahun 2016 Sampai Dengan Tahun 2019 dengan dakwaan Primair Pasal 2 Ayat (1) Jo. Pasal 18 Undang-undang RI Nomor : 31 tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi Jo. Undang-Undang RI Nomor : 20 tahun 2001 tentang Perubahan Atas Undang-undang RI Nomor : 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi Jo. Pasal 55 Ayat (1) ke- 1 KUHP Jo. Pasal 64 Ayat (1) KUHP, Subsidiair Pasal 3 Jo. Pasal 18 Undang-undang Nomor : 31 tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi Jo. Undang-Undang RI Nomor : 20 tahun 2001 tentang Perubahan Atas Undang-undang RI Nomor : 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi Jo. Pasal 55 Ayat (1) ke- 1 KUHP Jo. Pasal 64 Ayat (1) KUHP.

Hendri Tobing, S.H.,M.H selaku Ketua Majelis Hakim yang memeriksa perkara para Terdakwa telah membacakan penolakan permohonan penangguhan penahanan yang dimohonkan oleh Terdakwa Ir. H. Haris Yasin Limpo, MM., dan Terdakwa Irawan Abadi, SS., M.Si.

1
2TAMPILKAN SEMUA
Baca juga :  Pengaturan Lalu Lintas Sore Hari, Satlantas Polres Pelabuhan Berikan Pelayanan Prima Kepada Masyarakat

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Artikel Terkait

Srikandi Bhayangkara Kini Pimpin Polres Pelabuhan Makassar, AKBP Rise Sandiyantanti Disambut Tari Tradisional Paduppa

PEDOMANRAKYAT, MAKASSAR - Suasana haru dan kebanggaan membalut prosesi penyambutan Kapolres Pelabuhan Makassar yang baru, AKBP Rise Sandiyantanti,...

Deretan Personel Berseragam Tegak dan Kilatan Pedang Pora Lepas Kepergian AKBP Restu Wijayanto ke Polres Bulukumba

PEDOMANRAKYAT, MAKASSAR - Kilatan pedang membentuk gapura kehormatan, dan deretan personel berseragam tegak membentuk barisan sakral, mengantar langkah...

Pelantikan TP PKK, Bupati Pinrang : Angka Stunting 17 Persen Sudah Cukup Baik

PEDOMANRAKYAT, PINRANG - Upaya penanganan stunting di Pinrang saat ini, capainnya sudah cukup baik dengan angka prosentase 17...

HUT ke-23 Kota Palopo, Pj Wali Kota Silaturahmi ke Gubernur Sulsel dan Mentan RI

PEDOMANRAKYAT, PALOPO - Kota Palopo, Provinsi Sulawesi Selatan, genap berusia 23 tahun tepat tanggal 10 April 2025. Merayakan...