PEDOMANRAKYAT, SINJAI – Untuk mengatasi permasalahan sampah yang sering dikeluhkan oleh masyarakat, Dinas Lingkungan Hidup dan Kehutanan (DLHK) Sinjai menyiapkan layanan call center terkait Pelayanan Pengaduan Pengangkutan Sampah.
Kadis DLHK Kabupaten Sinjai, H. Sofwan Sabirin mengatakan, layanan aduan ini juga merupakan arahan dari Bupati Sinjai agar DLHK dapat dengan cepat menanggapi setiap aduan terkait pengangkutan sampah.
“Untuk saat ini di satgas kebersihan sudah terbentuk tim reaksi cepat yang bertugas menindaklanjuti setiap aduan pengangkutan sampah yang tidak tercover dan jika melihat tumpukan sampah bisa langsung melapor melalui call center 085221123388,” ucapnya, Sabtu (3/6/2023).
Mantan Camat Sinjai Utara ini mengajak kepada seluruh masyarakat agar turut berpartisipasi dalam menjaga kebersihan di lingkungannya masing-masing.