Timbulkan Keresahan dan Biang Kemacetan, Polisi Kembali Amankan ‘Pak Ogah’ di Wilayah Hukum Polsek Manggala

Zainal
Zainal 222 Pembaca
2 Menit baca

Follow Pedomanrakyat.co.id untuk mendapatkan informasi terkini.

Klik WhatsApp Channel  |  Google News

PEDOMANRAKYAT, MAKASSAR – Adanya aktivitas kelompok pengatur jalan atau yang dikenal dengan sebutan ‘Pak Ogah’ menjadi keresahan bagi pengguna jalan dan biang kemacetan di pertigaan Jln. Borong Raya – Toddopuli Raya Timur, sehingga Kapolsek Manggala Kompol H. Syamsuardi, S.Sos, MH bersama anggotanya kembali mengamankan 2 orang pemuda, Selasa (13/06/2023) siang.

Adanya aktivitas ‘Pak. Ogah’ di wilayahnya membuat Kapolsek turun langsung melakukan monitoring dan alhasil kembali mendapati 2 orang pemuda yakni lelaki Resky Aditya (17) warga Komp. Aditarina Ujung Bori, dan lelaki Abdullah G Natsir Alias Aco (18) warga Komp. Aditarina Ujung Bori, langsung diamankan ke Mapolsek Manggala guna pembinaan lebih lanjut.

Kapolsek mengatakan, berbagai dampak yang ditimbulkan dari adanya aksi kelompok ‘Pak Ogah’ tersebut, karena selain menjadi biang kemacetan juga terkesan memaksa untuk diberikan uang dengan berlagak preman. “Sehingga kehadiran ‘Pak Ogah’ tidak membantu pengendara sama sekali, mereka justru meresahkan dan juga membahayakan bagi pengendara,” pungkasnya.

1
2TAMPILKAN SEMUA
Baca juga :  BPJS Ketenagakerjaan Sasar Desa Panincong Serahkan Santunan Kematian sekaligus Sosialisasi program
Bagikan Artikel Ini
Tinggalkan Komentar
error: Content is protected !!