Lembaga Masyarakat Adat Buangin Minta Camat Rantebua Dicopot

Tanggal:

Follow Pedomanrakyat.co.id untuk mendapatkan informasi terkini.

Klik WhatsApp Channel  |  Google News

PEDOMANRAKYAT, TORAJA UTARA – Sejumlah masyarakat Kelurahan Buangin, Kecamatan Rantebua, Toraja Utara yang mengatas namakan Lembaga Adat Buangin melakukan aksi demonstrasi di halaman kantor Kecamatan Rantebua, Rabu ( 26/07/2023).

Dalam aksi demontrasi tersebut, Lembaga Adat Buangin menyampaikan beberapa poin tuntutan yang berkaitan dengan kebijakan Yofita Sampe Allo selaku Camat Rantebua yang dianggap selalu semena-mena selama menjabat di Kecamatan Rantebua.

Adapun poin tuntutan yang disampaikan dalam orasi yakni Camat Rantebua dianggap semena-mena mengangkat perwakilan Lembaga Adat Kelurahan Buangin duduk di Lembaga Adat Pendamai Kecamatan Rantebua tanpa melibatkan Lembaga Adat dan pemangku adat yang ada di Kelurahan Buangin.

Camat juga Semena-mena mengeluarkan Tenaga Kontrak Daerah yang sudah 10 tahun mengabdi dan ditempatkan di Kantor Kelurahan Buangin, padahal sudah ada SK dan sudah dianggarkan dalam APBD untuk penggajiannya.

Dan menolak menandatangani surat kenaikan pangkat Lurah Buangin dan Staf PNS Kantor Kecamatan Rantebua, tidak mengizinkan BKKBN melaksanakan kegiatan rapat koordinasi dengan kader yang ada di tingkat Kelurahan Lembang se-Kecamatan Rantebua di Aula Kantor Kecamatan.

Selain itu, camat juga mengalihkan pekerjaan jalan rabat beton yang bersumber dari dana Stimulan Kelurahan Buangin padahal sebelumnya masyarakat Kelurahan Buangin telah menyepakati pekerjaan jalan dilaksanakan di poros Bangkudu-Lempangan namun Camat Rantebua ngotot pekerjaan jalan dialihkan ke perbatasan Kelurahan Buangin dengan Kelurahan Bokin.

Massa juga sampaikan, dana hasil lelang swadaya masyarakat Buangin di acara rambu solo’ untuk digunakan dalam rangka pembersihan lapangan sepak bola untuk kegiatan Bupati Cup disunat oleh Camat Rantebua. Honor TKD dan kepala lingkungan se-Kecamatan Rantebua belum terbayarkan sejak Januari sampai Juli 2023.

1
2TAMPILKAN SEMUA
Baca juga :  Prof Agus Salim : "Poppy Andi Lolo Profesor Pertama Dosen UKIP Status NIDK"

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Artikel Terkait

Syafa dan Zafran Juara I Pantomim FLS3N 2025 Tingkat Kota Makassar

PEDOMAN RAKYAT - MAKASSAR. Status WhatsApp Kepala Sekolah, guru-guru, dan sejumlah orangtua memasang flyer yang sama: Selamat dan...

Merayakan 75 Tahun Kehidupan H. Drs. Anwar Rivai: Sukacita, Penuh Makna

Oleh : Ardhy M Basir Hari ini, Rabu, 25 Juni 2025, H. Drs. Anwar Rivai, genap berusia 75 tahun....

Atas Peran Aktifnya Memajukan Olahraga di Kaltara, SIWO PWI Anugerahi Zainal Paliwang Penghargaan ‘Good Governance’

PEDOMANRAKYAT, TANJUNG SELOR - Gubernur Kalimantan Utara (Kaltara), Dr. H. Zainal Arifin Paliwang, SH, M.Hum baru saja dianugerahi...

Pemusnahan Arsip di KUDAM XIV Hasanuddin: Langkah Menuju Institusi yang Sehat dan Akuntabel

PEDOMAN RAKYAT - MAKASSAR. Pemusnahan arsip pertanggungjawaban keuangan tahun 2013 di Kantor Keuangan Kodam ( KUDAM ) XIV...