PEDOMANRAKYAT, SINJAI – Kepala Dinas Komunikasi, Informatika dan Persandian Kabupaten Sinjai Dr. Mansyur mengimbau seluruh warga Sinjai agar dapat mengibarkan bendera merah putih satu tiang penuh di lingkungan masing-masing, mulai 1 hingga 31 Agustus 2023.
Pengibaran bendera di depan rumah warga ini bertujuan untuk ikut menyemarakan HUT ke-78 Kemerdekaan RI 2023 di Kabupaten Sinjai yang mengambil tema “Terus Melaju untuk Indonesia Maju.”
Ketentuan ini telah diatur dalam Surat Edaran Menteri Sekretaris Negara tentang Pedoman Peringatan HUT Ke-78 Kemerdekaan RI Tahun 2023.
“Tidak hanya bendera merah putih, tetapi diimbau juga agar memasang bendera hias atau umbul-umbul baik didepan rumah warga, perkantoran, sekolah maupun tempat usaha. Intinya supaya semangat kemerdekaan itu benar-benar terasa di lingkungan kita,” katanya.