PEDOMANRAKYAT, PINRANG – DPRD Pinrang kembali menggelar Rapat Paripurna dalam rangka Penandatanganan Nota Kesepakatan Kebijakan Umum Anggaran (KUA) Prioritas dan Plafon Anggaran Sementara (PPAS) Tahun Anggaran 2024 antara Pemerintah Kabupaten dan DPRD Pinrang.
Rapat Paripurna ini dipimpin langsung Ketua DPRD Pinrang, Muhtadin yang juga dihadiri Bupati Pinrang, Irwan Hamid dan Wakilnya, Alimin di Ruang Rapat Gedung DPRD Pinrabg, Jalan Gatot Subroto, Jum’at (25/8).
Muhtadin menjelaskan, rancangan KUA PPAS tahun Anggaran 2024 yang disampaikan Pemerintah Kabupaten Pinrang kepada DPRD sebelumnya telah selesai dibahas oleh Badan Anggaran DPRD Pinrang.
Tindak lanjut dari hasil pembahasan tersebut, dilakukan dengan menggelar Rapat Paripurna yang agenda utamanya adalah penandatanganan Nota Kesepakatan KUA dan PPAS Tahun Anggaran 2024.
Pada pandangan umumnya, Bupati Irwan menyampaikan apresiasinya kepada seluruh pihak yang telah berupaya maksimal sehingga penandatangan Nota kesepakatan KUA PPAS TA 2024 dalam rapat paripurna ini dapat terlaksana.