Ketua MPH PGIW Sulselbara Lantik Pengurus Lembaga Pelayanan Musik Gereja Provinsi Sulsel

Zainal
Zainal 264 Pembaca
3 Menit baca

Follow Pedomanrakyat.co.id untuk mendapatkan informasi terkini.

Klik WhatsApp Channel  |  Google News

PEDOMANRAKYAT, MAKASSAR – Ketua Majelis Pekerja Harian (MPH) Persekutuan Gereja Indonesia Wilayah (PGIW) Sulawesi Selatan, Barat dan Tenggara (Sulselbara), Pendeta Adrie Massie, S.Th melantik pengurus Lembaga Pelayanan Musik Gereja (LPMG) Provinsi Sulawesi Selatan (Sulsel), Selasa (29/08/2023) siang di Ruang Pertemuan Gedung PGIW Sulselbara Jl. Racing Centre No.59 Karampuang, Kecamatan Panakukkang, Kota Makassar.

Acara seremoni pelantikan pengurus LPMG Provinsi Sulsel ini diawali dengan ibadah singkat yang dipimpin langsung oleh Pendeta Adrie Massie, S.Th. Usai ibadah, pendeta berdarah campuran suku Manado dan Kendari ini secara resmi atas nama gereja-gereja di naungan PGIW Sulselbara yang dipimpinnya mengukuhkan kehadiran organisasi LPMG Provinsi Sulsel dan melantik kepengurusannya.

Dalam sambutannya, Ketua MPH PGIW Sulselbara ini mengucapkan terima kasih atas kesediaan seluruh pengurus yang dilantik untuk mengabdi dalam pelayanan di bidang musik gereja. “Saya atas nama gereja-gereja di naungan PGIW Sulselbara mengucapkan pula selamat bekerja dan kelak memberikan yang yang terbaik bagi pelayanan maupun pengembangan musik gereja,” ucapnya.

“Musik merupakan suatu bagian fundamental dari gereja. Sebab jiwa dari gereja itu adalah musik dan nyanyian. Karenanya apa yang hendak dicapai oleh LPMG Provinsi Sulsel kedepannya melalui program-program kerjanya, patut disupport dan didukung,” tandasnya.

Sementara Ketua LPMG Provinsi Sulsel, Pendeta Muhammad Ramli ketika memberikan sambutan perdananya mengungkapkan, tujuan utama dari kehadiran lembaga yang baru terbentuk ini adalah bagaimana meningkat kemampuan SDM di bidang musik untuk pelayanan di gereja-gereja.

1
2TAMPILKAN SEMUA
Baca juga :  Mentan Amran Ajak ITS Wujudkan Kemandirian Teknologi Pertanian Nasional
Bagikan Artikel Ini
Tinggalkan Komentar
error: Content is protected !!