PEDOMANRAKYAT, SINJAI – Ratusan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) formasi guru di lingkup Dinas Pendidikan (Disdik) Sinjai patut bersyukur, lantaran Surat Keputusan (SK) perpanjangan kontrak kembali diterima di tahun 2023.
SK perpanjangan kontrak itu diserahkan langsung oleh Bupati Sinjai, Andi Seto Asapa (ASA) di sela pelantikan kepala sekolah yang dirangkaikan dengan Rapat Koordinasi bidang pendidikan di Gedung Pertemuan Sinjai, Jumat (1/9/2023) sore.
Penyerahan SK secara simbolis disaksikan oleh Kepala Dinas Pendidikan (Disdik) Sinjai Irwan Suaib dan jajarannya, Kepala BKPSDMA Sinjai, Lukman Mannan, Bunda PAUD Sinjai, Hj. Andi Nurhilda Daramata Seto, Perwakilan Dewan Pendidikan Sinjai serta disaksikan oleh para kepala sekolah Se- Kabupaten Sinjai.
Dalam sambutannya, Bupati ASA berharap SK perpanjangan kontrak menjadi pemantik semangat bagi para PPPK guru untuk selalu bekerja sesuai tugas pokok fungsi (Tupoksi) sebagai tenaga pendidik serta bekerja sesuai dengan regulasi dan aturan yang berlaku.
Menurut orang nomor satu di Kabupaten Sinjai, ini integritas harus dijunjung tinggi sebagai tenaga pendidik. Terus menjaga kekompakan bersama, memiliki kinerja yang bagus dan loyalitas yang tinggi.