ATR/BPN Pangkep Diduga Tutupi Kesalahan, A Pangerang : Segera Panggil Petugas Ukur Ade Restu

Tanggal:

Follow Pedomanrakyat.co.id untuk mendapatkan informasi terkini.

Klik WhatsApp Channel  |  Google News

PEDOMANRAKYAT, MAKASSAR – Kuasa Hukum pemohon, Andi Pangerang SH, memberikan tanggapan terhadap surat kedua yang diterima dari BPN Pangkep. Dirinya berpendapat, pihak BPN Pangkep berusaha untuk menyembunyikan dan menutupi kesalahan mereka dengan mengutip surat edaran yang sebenarnya tidak relevan, sebagai alasan untuk menghadapkan pihak pemohon.

Selanjutnya, Andi Pangerang menjelaskan penggunaan Surat Edaran Sekjen Menteri BPN ATR nomor 3538/33.100/IX/2017 tanggal 28 September 2017, yang berkaitan dengan hak interpelasi untuk melakukan pengukuran ulang, dianggap oleh kuasa pemohon sebagai tindakan yang tidak sesuai dengan maksud asli dari surat edaran tersebut.

Menurutnya, surat tersebut seolah-olah digunakan untuk memojokkan pihak pemohon, seperti yang dijelaskan dalam Surat Edaran nomor 3538/33.100/IX/2017. Ini dianggap sebagai upaya untuk menutupi kesalahan yang sangat merugikan pemohon.

Surat edaran tersebut sebenarnya merujuk pada kasus-kasus di mana terjadi perselisihan atau sengketa terkait objek tanah, yang kemudian menyebabkan penundaan dalam proses penerbitan berkas permohonan. Namun, jika tidak ada sengketa yang terjadi, maka hal itu tidak dapat disebut sebagai tunggakan.

BPN Pangkep dianggap telah salah menginterpretasikan situasi dan memperlakukan permohonan pemohon secara tidak profesional. BPN seharusnya mengikuti Standar Operasional Prosedur (SOP) yang ada dalam menyelesaikan permohonan.

Dalam kasus Hj NS selaku pihak pemohon menegaskan, tidak pernah ada keluhan atau sengketa atau hal-hal lain yang terkait dengan surat edaran tersebut. Objek tanah sejak awal aman.

1
2TAMPILKAN SEMUA
Baca juga :  Kaltara Sebagai Penyanggah IKN, H. Zainal Paliwang : Insya Allah Segera Terwujud

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Artikel Terkait

SMP Negeri 1 Watansoppeng Juara Umum FLS3N Tahun 2025 Kab. Soppeng 

PEDOMANRAKYAT ,SOPPENG – SMP Negeri 1 Watansoppeng sebagai salahsatu sekolah favorit di Kabupaten Soppeng kembali menambah koleksi penghargaan...

Panitia Konferensi PWI Kab.Soppeng Audience Dengan Kapolres 

PEDOMANRAKYAT ,SOPPENG ,Setelah melakukan audience dengan Bupati dan Wakil Bupati Soppeng ,panitia konferensi PWI Kabupaten Soppeng belum lama...

YSE: Apresiasi Seni Budaya 2025 Wujud Penghargaan atas Karya Seniman dan Budayawan di Sulawesi Selatan

PEDOMANRAKYAT, MAKASSAR -- Yayasan Sulapa Eppae (YSE) melaksanakan Program Kolaborasi Antar Institusi Kebudayaan pada Program Dana Indonesiana Tahun 2024-2025...

Danrem 141/TP Pimpin Serah Terima Enam Dandim di Kodim 1414/Tator

PEDOMANRAKYAT, TORAJA UTARA - Tujuh Pucuk Pimpinan di wilayah Korem 141 Todopuli Sulawesi Selatan resmi berganti, satu jabatan...