Serikat Mahasiswa Sulsel Gelar Aksi Unjuk Rasa Terkait Maraknya Peredaran Kosmetik Ilegal

Tanggal:

Follow Pedomanrakyat.co.id untuk mendapatkan informasi terkini.

Klik WhatsApp Channel  |  Google News

PEDOMANRAKYAT, MAKASSAR – Serikat Mahasiswa Sulawesi Selatan menggelar aksi unjuk rasa di 2 (dua) titik yaitu di depan kantor Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) kota Makassar dan di depan Polda Sulsel terkait Kosmetik ilegal, di duga tidak memiliki izin BPOM yang telah beredar di Sulawesi Selatan, Kamis (07/09/2023) sekira pukul 16:30 Wita.

Kordinator lapangan Serikat Mahasiswa Sulawesi Selatan Sudirman dalam orasinya mengatakan, belakangan ini telah dinodai oleh maraknya praktek jual beli produk kosmetik ilegal dan hal ini sudah melanggar Hukum.

“Kosmetik ilegal ini, telah menodai citra dari perniagaan kota makassar sendiri, Kosmetik yang di duga ilegal yang beredar di kalangan masyarakat Sulsel dapat membahayakan tidak ada jaminan produk tersebut terhadap keamanan kesehatan konsumen,” pekiknya dalam aksi tersebut.

Diketahui, 2 (dua) produk kosmetik ilegal itu bermerek AF Cream dan Shawty Parfume

1
2TAMPILKAN SEMUA
Baca juga :  Kini, STMIK AKBA Beralih Jadi Universitas Teknologi AKBA Makassar (UNITAMA).

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Artikel Terkait

Sehari di SMAN 13 Bulukumba, Disupervisi, Disurvei, dan Disuguhi Makan Gratis

PEDOMANRAKYAT, BULUKUMBA — Awal pekan ini, aktivitas di SMAN 13 Bulukumba berlangsung lebih padat dari biasanya. Dalam satu hari,...

Warga Maccini Sombala Keluhkan Dua Pekan Air PDAM Tak Mengalir

PEDOMANRAKYAT, MAKASSAR – Warga di Kelurahan Maccini Sombala, Kecamatan Tamalate, Kota Makassar, mengeluhkan layanan air bersih dari Perusahaan Daerah...

Pangdam, Mayjen TNI Windiyatno Sambut Dankodaeral VI di Makodam Hasanuddin

PEDOMANRAKYAT, MAKASSAR - Dalam semangat memperkuat persatuan dan soliditas antarmatra, Pangdam XIV/Hasanuddin Mayjen TNI Windiyatno menerima kunjungan silaturahmi...

Menggugat Tempo: Upaya Kementan Jaga Kemerdekaan Pers yang Profesional

PEDOMANRAKYAT, JAKARTA - Langkah Kementerian Pertanian (Kementan) menggugat Tempo melalui jalur perdata menjadi sorotan publik. Bukan sekadar sengketa...