PEDOMANRAKYAT, MAKASSAR – Serikat Mahasiswa Sulawesi Selatan menggelar aksi unjuk rasa di 2 (dua) titik yaitu di depan kantor Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) kota Makassar dan di depan Polda Sulsel terkait Kosmetik ilegal, di duga tidak memiliki izin BPOM yang telah beredar di Sulawesi Selatan, Kamis (07/09/2023) sekira pukul 16:30 Wita.
Kordinator lapangan Serikat Mahasiswa Sulawesi Selatan Sudirman dalam orasinya mengatakan, belakangan ini telah dinodai oleh maraknya praktek jual beli produk kosmetik ilegal dan hal ini sudah melanggar Hukum.
“Kosmetik ilegal ini, telah menodai citra dari perniagaan kota makassar sendiri, Kosmetik yang di duga ilegal yang beredar di kalangan masyarakat Sulsel dapat membahayakan tidak ada jaminan produk tersebut terhadap keamanan kesehatan konsumen,” pekiknya dalam aksi tersebut.
Diketahui, 2 (dua) produk kosmetik ilegal itu bermerek AF Cream dan Shawty Parfume