PEDOMANRAKYAT, TORAJA UTARA – Dalam rangka menyelamatkan generasi bangsa, Polres Toraja Utara gencar melakukan pemberantasan penyalahgunaan dan peredaran gelap narkotika di wilayah hukum Polres Toraja Utara.
Satuan Reserse Narkoba kembali berhasil mengungkap pelaku beserta barang bukti penyalahgunaan narkoba jenis sabu di Lembang Bua Tallu Lolo, Kecamatan Kesu, Kamis (06/09/2023) malam.
Dari hasil pengungkapan, petugas Satresnarkoba berhasil mengamankan 3 pelaku masing-masing berinisial, SY (32) warga Towuti, Luwu Timur, AY (27) warga Parangloe, Gowa dan AN (44) warga Wara Utara Kota Palopo. Ketiga pelaku yang diamankan merupakan warga dari luar Kabupaten Toraja Utara.
Satnarkoba juga berhasil menyita barang bukti (BB) berupa 3 sachet klip bening berisi narkotika jenis sabu yang dibungkus menggunakan potongan pipet, 3 potongan pipet plastik warna hijau, 1 potongan pipet plastik warna putih sebagai sendok takar, gunting, lakban warna hitam, tas pinggang warna hitam, 1 set alat hisap (Bong), 1 buah pireks kaca bekas pakai, 1 sachet kosong bekas pakai, 2 korek gas, sumbu pembakar, serta 1 unit handphone.
Saat dikonfirmasi, Kapolres Toraja Utara AKBP Zulanda, melalui Kasatresnarkoba IPTU Syahrul Rajabia, Selasa (12/9/2023) mengatakan, keberhasilan pihaknya dalam mengungkap pelaku penyalahgunaan narkotika jenis sabu ini, merupakan hasil penyelidikan yang dilakukan beberapa hari sebelumnya.