Putus Mata Rantai Peredaran Narkoba, Polres Bersama Pemkab Toraja Utara Tandatangani MoU

Zainal
Zainal 252 Pembaca
3 Menit baca

Follow Pedomanrakyat.co.id untuk mendapatkan informasi terkini.

Klik WhatsApp Channel  |  Google News

PEDOMANRAKYAT, TORAJA UTARA – Polres Toraja Utara bersama Pemerintah Kabupaten Toraja Utara sepakat membangun kerja sama dalam rangka memutus mata rantai peredaran Narkoba yang mulai marak di Kabupaten Toraja Utara.

Kesepakatan tersebut ditandai dengan penandatanganan kerjasama (MoU) antara Kapolres Toraja Utara AKBP Zulanda, S.IK, M.Si bersama Bupati Toraja Utara Yohanis Bassang, SE, M.Si di ruang kerja Bupati, Marante, Tondon, Selasa (12/09/2023) pagi.

Turut hadir dalam kegiatan tersebut Wakil Bupati Toraja Utara Frederik Victor Palimbong, ST, Sekretaris Daerah Salvius Pasang, Kasatresnarkoba Polres Toraja Utara Iptu Syahrul Rajabia, ST, MH, Kepala Kesbang Toraja Utara Samli dan Kepala Bagian Pemerintan Limbong Tandirerung.

Kapolres Toraja Utara AKBP Zulanda, S.IK, M.Si saat dikonfirmasi usai penandatanganan kerjasama (MoU) mengungkapkan, kerjasama yang baru saja kami sepakati terkait menindaklanjuti Kampung Bebas Narkoba yang sebelumnya telah dibangun, yang pada intinya mencegah dan memutus mata rantai peredaran narkoba di Kabupaten Toraja Utara.

Kapolres juga menyampaikan, dengan adanya kerjasama antara Polres dan Pemkab Toraja Utara diharapkan seluruh Kampung (Lembang dan Kelurahan) yang ada di Kabupaten Toraja Utara terbebas dari bahaya Narkoba.

“Selain melakukan penegakan hukum, Polri dalam hal ini Polres Toraja Utara akan menjadi konsultan dalam metode pencegahan dengan materi-materi informasi bahaya narkoba di tengah masyarakat,” katanya.

1
2TAMPILKAN SEMUA
Baca juga :  Menghafal Al-Qur'an Jadi Wajib bagi ASN dan Siswa di Sulsel
Bagikan Artikel Ini
Tinggalkan Komentar
error: Content is protected !!