Bupati Enrekang Muslimin Bando Resmi Serahkan SK PPPK Untuk 365 Pegawai

Tanggal:

Follow Pedomanrakyat.co.id untuk mendapatkan informasi terkini.

Klik WhatsApp Channel  |  Google News

PEDOMANRAKYAT, ENREKANG – Bupati Enrekang, Muslimin Bando, secara resmi menyerahkan Surat Keputusan (SK) Pengangkatan dan Penandatanganan Perjanjian Kerja Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Jabatan Fungsional Tenaga Teknis dan Tenaga Guru Tahun Anggaran 2022. Acara ini berlangsung meriah di Wisata Andalan 360 Mendatte Park pada Rabu, 13 September 2023.

Sebanyak 365 orang beruntung menerima SK PPPK untuk jabatan fungsional tenaga teknis dan tenaga guru di lingkungan Pemerintah Daerah Kabupaten Enrekang.

Kepala BKSDM Kabupaten Enrekang, Dadang Sumarna, dalam sambutannya mengungkapkan bahwa dari 365 penerima PPPK, terdiri dari 18 tenaga teknis dan 347 tenaga guru, yang merupakan formasi tahun 2022. Mereka sebentar lagi akan menerima SK resmi. Dadang Sumarna juga memberikan ucapan selamat kepada seluruh penerima PPPK.

1
2TAMPILKAN SEMUA
Baca juga :  Pangdam XIV/Hasanuddin Gelar Nobar Kasad Award 2023 Secara Live di Aula Makodim Makassar

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Artikel Terkait

Lebih Satu Dekade Tanpa Atap Organisasi, PWI Sidrap Akhirnya Punya Kantor Sendiri

PEDOMANRAKYAT, SIDRAP — Lebih Satu dekade hidup tanpa sekretariat tetap, Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Kabupaten Sidenreng Rappang (Sidrap)...

Perkuat Tata Kelola Pupuk 2026, Kementan Pastikan Sudah Dimulai dari Aspek Perencanaan

PEDOMANRAKYAT, DENPASAR — Sesuai dengan target swasembada pangan yang telah ditetapkan Presiden Prabowo, Kementerian Pertanian (Kementan) telah melakukan...

Bersama Lintas Sektor, PLN Sinjai Lakukan Pemangkasan Pohon di Area Pasar Sentral

PEDOMANRAKYAT, SINJAI -- Upaya penataan kawasan Pasar Sentral Sinjai terus dilakukan. Pada Rabu (15/10/2025), petugas gabungan dari PLN Unit...

Anggota DPRD Parepare Jadi Tersangka Korupsi Bantuan Sapi

PEDOMANRAKYAT, PAREPARE — Kejaksaan Negeri Parepare menetapkan HM, anggota DPRD Kota Parepare periode 2019–2024, sebagai tersangka dugaan korupsi...