PEDOMANRAKYAT, ENREKANG – Bupati Enrekang, Muslimin Bando, secara resmi menyerahkan Surat Keputusan (SK) Pengangkatan dan Penandatanganan Perjanjian Kerja Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Jabatan Fungsional Tenaga Teknis dan Tenaga Guru Tahun Anggaran 2022. Acara ini berlangsung meriah di Wisata Andalan 360 Mendatte Park pada Rabu, 13 September 2023.
Sebanyak 365 orang beruntung menerima SK PPPK untuk jabatan fungsional tenaga teknis dan tenaga guru di lingkungan Pemerintah Daerah Kabupaten Enrekang.
Kepala BKSDM Kabupaten Enrekang, Dadang Sumarna, dalam sambutannya mengungkapkan bahwa dari 365 penerima PPPK, terdiri dari 18 tenaga teknis dan 347 tenaga guru, yang merupakan formasi tahun 2022. Mereka sebentar lagi akan menerima SK resmi. Dadang Sumarna juga memberikan ucapan selamat kepada seluruh penerima PPPK.