Kasus Pengeroyokan di Tondon Matalo, Rensi Biu Lapor Balik DA Atas Dugaan Penghasutan

Tanggal:

Follow Pedomanrakyat.co.id untuk mendapatkan informasi terkini.

Klik WhatsApp Channel  |  Google News

PEDOMANRAKYAT, TORAJA UTARA — Kasus pengeroyokan yang terjadi di Lembang Tondon Matalo awal September lalu berbuntut panjang. Pada Kamis (5/10/2023) Rensi didampingi pengacaranya melakukan laporan balik di Polres Toraja Utara terhadap DA atas dugaan penghasutan di lingkup keluarga.

Kuasa Hukum Rensi yang ditemui wartawan usai melaporkan balik DA mengatakan, pihaknya melakukan laporan balik atas keterangan penghasutan atau provokator yang dilakukan DA kepada adiknya dengan menyampaikan keterangan terjadi pengeroyokan, namun yang terjadi bukan pengeroyokan saat kejadian. “Kami sudah resmi melaporkan DA di Polres Toraja Utara atas dugaan penghasutan yang dilakukan,” ujarnya.

“Klien saya adalah korban penganiayaan pertama yang terjadi. Mestinya punya hak untuk melapor, dan saya minta ke penyidik agar klien saya bisa diperiksa ke dokter,” tambah dia.

1
2TAMPILKAN SEMUA
Baca juga :  Sedang Tunaikan Ibadah Haji, Sujud Syukur Sekda Takalar Atas Kelulusan Muh Irsyaad di FK Unhas

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Artikel Terkait

Sore Bercerita #2: Pengajian Semiotika DKV Bersama Dr. Sumbo Tinarbuko

PEDOMANRAKYAT, BULUKUMBA - Ruang diskusi di Rumah Buku SaESA sore itu berubah menjadi kelas terbuka di Google Meet....

PDAM Akhirnya Buka Isolir Air Bersih di TMP Panaikang

PEDOMANRAKYAT, MAKASSAR - Setelah viral berita tentang Taman Makam Pahlawan (TMP) Panaikang Makassar kotor tanpa adanya petugas penyapu...

Medan Pers Club Akan Kembali Eksis Menggelar Kegiatan Bakti Sosial di Tengah Masyarakat

PEDOMANRAKYAT, MEDAN - Medan Pers Club (MPC) yang berdiri 16 Agustus 1998 dan pernah melegenda, kini akan kembali...

PWI Pusat Gelar Orientasi Jelang Pengukuhan Pengurus 2025–2030

PEDOMANRAKYAT, SOLO - Menjelang pengukuhan, Pengurus Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Pusat masa bakti 2025–2030 menggelar orientasi kepengurusan di...