Kasus Pengeroyokan di Tondon Matalo, Rensi Biu Lapor Balik DA Atas Dugaan Penghasutan

Zainal
Zainal 316 Pembaca
2 Menit baca

Follow Pedomanrakyat.co.id untuk mendapatkan informasi terkini.

Klik WhatsApp Channel  |  Google News

PEDOMANRAKYAT, TORAJA UTARA — Kasus pengeroyokan yang terjadi di Lembang Tondon Matalo awal September lalu berbuntut panjang. Pada Kamis (5/10/2023) Rensi didampingi pengacaranya melakukan laporan balik di Polres Toraja Utara terhadap DA atas dugaan penghasutan di lingkup keluarga.

Kuasa Hukum Rensi yang ditemui wartawan usai melaporkan balik DA mengatakan, pihaknya melakukan laporan balik atas keterangan penghasutan atau provokator yang dilakukan DA kepada adiknya dengan menyampaikan keterangan terjadi pengeroyokan, namun yang terjadi bukan pengeroyokan saat kejadian. “Kami sudah resmi melaporkan DA di Polres Toraja Utara atas dugaan penghasutan yang dilakukan,” ujarnya.

“Klien saya adalah korban penganiayaan pertama yang terjadi. Mestinya punya hak untuk melapor, dan saya minta ke penyidik agar klien saya bisa diperiksa ke dokter,” tambah dia.

1
2TAMPILKAN SEMUA
Baca juga :  Ketua DPD JOIN Takalar, Harap RUU Penyiaran Tak Persempit Ruang Kebebasan Pers
Bagikan Artikel Ini
Tinggalkan Komentar
error: Content is protected !!