Kasus Pengeroyokan di Tondon Matalo, Rensi Biu Lapor Balik DA Atas Dugaan Penghasutan

Bagikan:

Tanggal:

Follow Pedomanrakyat.co.id untuk mendapatkan informasi terkini.

Klik WhatsApp Channel  |  Google News

PEDOMANRAKYAT, TORAJA UTARA — Kasus pengeroyokan yang terjadi di Lembang Tondon Matalo awal September lalu berbuntut panjang. Pada Kamis (5/10/2023) Rensi didampingi pengacaranya melakukan laporan balik di Polres Toraja Utara terhadap DA atas dugaan penghasutan di lingkup keluarga.

Kuasa Hukum Rensi yang ditemui wartawan usai melaporkan balik DA mengatakan, pihaknya melakukan laporan balik atas keterangan penghasutan atau provokator yang dilakukan DA kepada adiknya dengan menyampaikan keterangan terjadi pengeroyokan, namun yang terjadi bukan pengeroyokan saat kejadian. “Kami sudah resmi melaporkan DA di Polres Toraja Utara atas dugaan penghasutan yang dilakukan,” ujarnya.

“Klien saya adalah korban penganiayaan pertama yang terjadi. Mestinya punya hak untuk melapor, dan saya minta ke penyidik agar klien saya bisa diperiksa ke dokter,” tambah dia.

Baca juga :  Terkait Kasus Penganiayaan, Ada Apa Polsek Bajeng ?

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Artikel Terkait

Komisi I DPRD Pinrang Gelar RDP Soal Ternak Sapi yang Berkeliaran

PEDOMANRAKYAT, PINRANG - Polemik terkait ternak sapi yang berkeliaran dan merusak perkebunan warga di Desa Malimpung, Kecamatan Patampanua...

Tidak Ada Negara di Dalam Negara : NKRI Harga Mati !

PEDOMANRAKYAT, MAKASSAR – Beredarnya video dan informasi mengenai pelantikan Komite Nasional Papua Barat (KNPB) Konsulat Indonesia di wilayah...

Menag Matangkan Kurikulum Cinta dan Eco-Theology untuk Perkuat Kerukunan dan Kelestarian Alam

PEDOMANRAKYAT, JAKARTA – Kementerian Agama (Kemenag) terus mematangkan konsep “Kurikulum Cinta” dan “Eco-Theology” sebagai upaya strategis dalam membangun...

MK Tolak Gugatan Ombas – Marten, Bupati Baru Toraja Utara Siap Dilantik

PEDOMANRAKYAT, JAKARTA.- Gugatan Pasangan Ombas-Marten nomor urut 1 atas Pilkada 2024 berakhir setelah pembacaan amar putusan oleh MK,...