PEDOMANRAKYAT, MAKASSAR – Tim Seleksi Calon Anggota Komisi Informasi (KI) Sulawesi Selatan (Sulsel) yang terdiri dari Prof. Hasrullah, Prof Muhlis Madani, Tautoto Tanaranggina, Asradi dan Gede Nurayana Sunarkha telah mengumumkan hasil tes potensi calon anggota KI Sulsel. Ada 30 nama calon yang lolos tahap tes potensi ini.
Hal ini berdasarkan ketentuan pasal 13, pasal 14, pasal 51 dan pasal 61 Peraturan Komisi Informasi Nomor 4 Tahun 2016 tentang Pedoman Pelaksanaan Seleksi dan Penetapan Anggota Komisi Informasi dan berdasarkan Berita Acara Rapat Tim Seleksi Nomor : 018/TIMSEL/KI.SS/X/2023 tanggal 18 Oktober 2023.
Selanjutnya Tim Seleksi juga mumbuka kepada masyarakat untuk memberikan masukan dan saran terkait rekam jejak peserta yang dinyatakan lulus tes potensi dengan ketentuan :
Masukan dan Saran Masyarakat disampaikan dengan menyebutkan nomor peserta dan nama peserta disertai dengan identitas yang jelas kepada Tim Seleksi Calon Angota Komisi Informasi Provinsi Sulawesi Selatan.
Masukan dan saran dari masyarakat disampaikan dalam format elektronik dikirim melalui email timselki2023@gmail.com dalam waktu 41 hari kerja mulai tanggal 91 Oktober s/d 07 November 2023.
Andi Hasdullah, salah satu peserta yang lolos dalam tahap tes potensi ini, kepada media ini, Kamis (19/10/2023) menyampaikan rasa syukurnya.
“Saya bersyukur dinyatakan lulus setelah mengikuti Computer Assisted Test (CAT). Harapan saya Insya Allah, semoga diberi kelancaran untuk mengikuti tahapan seleksi berikutnya,” ungkapnya.