Wujudkan Pemilu Damai di Pulau Barrang Lompo, Polsubsektor Sangkarrang Bersama Stakeholder Musnahkan Miras Ilegal

Tanggal:

Follow Pedomanrakyat.co.id untuk mendapatkan informasi terkini.

Klik WhatsApp Channel  |  Google News

PEDOMANRAKYAT, MAKASSAR – Kembali puluhan botol minuman keras (miras) ilegal berbagai jenis dimusnahkan oleh Polsubsektor Sangkarrang Polres Pelabuhan Makassar di Kecamatan Kepulauan Sangkarrang, Kota Makassar, Senin (30/10/2023).

“Puluhan botol miras itu merupakan hasil sitaan razia gabungan dari Polri, TNI, Lurah Barrang Lompo, Toga dan Tomas. Sebelumnya ada laporan dari masyarakat bahwa adanya warga pulau sering mabuk akibat minuman keras ilegal,” terang Kasi Humas Iptu Hasrul.

1
2TAMPILKAN SEMUA
Baca juga :  Gegara Bakar Sampah, Satu Gudang Milik warga Ikut Terbakar

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Artikel Terkait

Demonstrasi Tolak Kenaikan PBB di Bone Dinodai Mobilisasi Massa Luar, Pengamat: Ada Pihak yang Memanfaatkan

PEDOMANRAKYAT, BONE – Aksi demonstrasi menolak kenaikan Pajak Bumi dan Bangunan Perdesaan dan Perkotaan (PBB-P2) di Kabupaten Bone...

Dampak TPA Salubue Mamasa, Aliansi Masyarakat Audensi dengan Bupati

PEDOMANRAKYAT, MAMASA - Aliansi Masyarakat Desa Rante Puang dan Desa Melangkengkena Padang, Kecamatan Sesena Padang, Kabupaten Mamasa, Sulbar,...

Dugaan Manipulasi Suara Warnai Jelang Pemilihan Ketua APDESI, Isu Uang Rp 3 Juta per Kades Mencuat

PEDOMANRAKYAT, TAKALAR — Pemilihan calon Ketua Asosiasi Pemerintah Desa Seluruh Indonesia (APDESI) tingkat Kabupaten Takalar diduga tidak sepenuhnya...

Kunjungan Penuh Inspirasi, Dirtopad Bangun Semangat Prajurit Topdam XIV Hasanuddin

PEDOMANRAKYAT, MAKASSAR – Suasana penuh kehangatan dan kebersamaan terlihat di Markas Topografi Kodam XIV/Hasanuddin saat Kepala Topografi Kodam...