Wujudkan Pemilu Damai di Pulau Barrang Lompo, Polsubsektor Sangkarrang Bersama Stakeholder Musnahkan Miras Ilegal

Zainal
Zainal 220 Pembaca
1 Menit baca

Follow Pedomanrakyat.co.id untuk mendapatkan informasi terkini.

Klik WhatsApp Channel  |  Google News

PEDOMANRAKYAT, MAKASSAR – Kembali puluhan botol minuman keras (miras) ilegal berbagai jenis dimusnahkan oleh Polsubsektor Sangkarrang Polres Pelabuhan Makassar di Kecamatan Kepulauan Sangkarrang, Kota Makassar, Senin (30/10/2023).

“Puluhan botol miras itu merupakan hasil sitaan razia gabungan dari Polri, TNI, Lurah Barrang Lompo, Toga dan Tomas. Sebelumnya ada laporan dari masyarakat bahwa adanya warga pulau sering mabuk akibat minuman keras ilegal,” terang Kasi Humas Iptu Hasrul.

1
2TAMPILKAN SEMUA
Baca juga :  Kemendagri Gelar Rakornas Keuangan Daerah Tahun 2022
Bagikan Artikel Ini
Tinggalkan Komentar
error: Content is protected !!