PEDOMANRAKYAT, PINRANG – Bupati Pinrang, Irwan Hamid menegaskan, perubahan Susunan Organisasi dan Tata Kerja (SOTK) pada setiap Organisasi Perangkat Daerah (OPD) harus dibarengi dengan pembenahan perangkat. Sebab, perangkat ini merupakan salah satu faktor penunjang keberhasilan pengelolaan program dan kegiatan pada setiap OPD.
Penegasan ini disampaikan Bupati Pinrang, Irwan Hamid dalam kegiatan sosialisasi Kebijakan Kinerja Organisasi, Sistem Kerja ASN, SOTK hasil perubahan penyederhanaan Birokrasi, Jam kerja Aparatur Sipil Negara (ASN) dan Launching Kompetensi Inovasi Pelayanan Publik (KIPP) di Ruang Pola Kantor Bupati Pinrang, Selasa (31/10), yang diikuti para Kepala OPD, para Camat se Kabupaten Pinrang dan pihak terkait lainnya.
Bupati Irwan mengatakan, dalam perubahan struktur yang dilakukan untuk perampingan organisasi perlu mempertimbangkan kondisi organisasi dan memperhatikan kondisi keuangsn daerah, terutama terkait skala prioritas untuk kepentingan daerah.
Terkait perubahan jam kerja ASN, Bupati Irwan berharap, para ASN tetap mematuhi dan menjalankannya dengan penuh disiplin untuk membangun budaya kerja yang lebih efisien di lingkungan Pemkab Pinrang.