Kadiskop UKM Pinrang, Zainal Hafid Tegaskan Pentingnya RAT Koperasi dan NIB bagi Pelaku UMKM

Zainal
Zainal 243 Pembaca
2 Menit baca

Follow Pedomanrakyat.co.id untuk mendapatkan informasi terkini.

Klik WhatsApp Channel  |  Google News

PEDOMANRAKYAT, PINRANG – Salah satu kewajiban yang dimiliki Koperasi adalah Rapat Anggota Tahunan (RAT), yang merupakan wujud pertanggungjawaban pengurus dan pengawas kepada seluruh anggota koperasi.

Hal itu disampaikan Kepala Dinas Koperasi dan UKM Pinrang, Moh. Zainal Hafid saat menjadi Inspektur Upacara Bendera di Halaman Kantor Bupati Pinrang, (13/11) lalu.

Menurut Zainal, RAT bagi sebuah koperasi merupakan hal yang mutlak yang harus dilaksanakan. Sebab, RAT merupakan ciri dan sendi utama dalam menggerakkan koperasi. Selain itu, RAT juga merupakan wujud pertanggungjawaban pengurus dan pengawas kepada seluruh anggota koperasi.

Pihaknya, kata Zainal, terus berupaya mendorong agar Koperasi yang ada bisa menyelenggarakan RAT dengan harapan, seluruh hak dan kewajiban Pengurus, Pengawas dan Anggota bisa dilaksanakan sesuai dengan peraturan yang berlaku.

1
2TAMPILKAN SEMUA
Baca juga :  Menko Marves Luhut Puji Incenerator Sulsel, Dilengkapi Izin Layani 281 Fasyankes
Bagikan Artikel Ini
Tinggalkan Komentar
error: Content is protected !!