Hakim PN Makale Tolak Permohonan Praperadilan ATR, Tomi Tiranda Minta Jaksa Lakukan Pendalaman Kasus

Tanggal:

Follow Pedomanrakyat.co.id untuk mendapatkan informasi terkini.

Klik WhatsApp Channel  |  Google News

PEDOMANRAKYAT, TORAJA UTARA – Majelis Hakim Pengadilan Negeri (PN) Makale menolak permohonan praperadilan yang diajukan ATR sebagai kontraktor pelaksana pekerjaan peningkatan jalan di Bangkelekila Kabupaten Toraja Utara dalam sidang putusan di PN Makale, Selasa (05/12/2023).

Sidang Praperadilan antara pemohon ATR yang diwakili kuasa hukumnya melawan termohon Kepala Cabang Kejaksaan Negeri Tana Toraja di Rantepao yang diwakili Harry Arfan, SH, MH dan Didi Kurniawan Bambang, SH, M.Kn dengan hakim tunggal Helka Rerung, SH.

Hakim tunggal Helka Rerung, SH dalam amar putusan sidang lanjutan praperadilan, menolak permohonan praperadilan pemohon untuk seluruhnya, dan menghukum pemohon membayar biaya perkara yang ditimbulkan dalam perkara ini nihil.

1
2TAMPILKAN SEMUA
Baca juga :  Dukung Event Internasional MNEK, Polres Pelabuhan Makassar Berikan Pengamanan

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Artikel Terkait

Pangdam XIV/Hasanuddin Hadiri Pembukaan STQH Nasional ke-XXVIII Tahun 2025 di Kendari

PEDOMANRAKYAT, KENDARI – Suasana penuh khidmat dan semangat religius mewarnai pembukaan Seleksi Tilawatil Qur’an dan Hadis (STQH) Nasional...

Kunker di Tabang, Bupati Mamasa Libatkan Dinkes Gelar Pengobatan Gratis

PEDOMANRAKYAT, MAMASA – Di bawah kepemimpinan Bupati Welem Sambolangi, Pemerintah Kabupaten Mamasa, Provinsi Sulawesi Barat, terus menunjukkan komitmennya...

Pengurus Masji Al Muttahidah Adakan Peringatan Maulid Nabi Muhammad SAW

PEDOMANRAKYAT, SINJAI – Ratusan umat Muslim memadati halaman Masjid Al-Muttahidah Tokinjong, Kelurahan Balangnipa, Kecamatan Sinjai Utara untuk mengikuti...

Camat Tomoni Timur MintaUmat Kristiani Jaga Kebersihan dan Keamanan Lingkungan

PEDOMANRAKYAT, LUTIM — Camat Tomoni Timur, Yulius, mengingatkan pentingnya menjaga kebersihan, ketertiban, dan keamanan lingkungan kepada dua jemaat...